- Bupati Sleman mengupayakan percepatan relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
- Pemkab Sleman telah meminta dispensasi pusat agar proses penggunaan lahan pengganti untuk sekolah dipermudah.
- Pemindahan siswa tidak akan dilakukan sebelum sarana belajar baru tersedia dan memenuhi aspirasi orang tua.
SuaraJogja.id - Polemik relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA masih terus bergulir. Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan pemerintah daerah masih mengupayakan berbagai langkah untuk proses percepatan pemindahan.
Tak hanya proses pemindahan sekolah yang dapat berjalan segera tapi juga bisa dilakukan tepat tanpa mengorbankan kepentingan anak didik.
Dalam upaya percepatan, Harda menyampaikan bahwa Pemkab Sleman telah meminta dispensasi kepada kementerian terkait. Tujuannya agar proses penggunaan lahan pengganti bisa dipermudah.
Ia menyebut ada sinyal positif dari pemerintah pusat, meski semuanya tetap harus melalui tahapan administrasi.
"Ya, tanggapannya Insya Allah, dibolehkan, diberikan, untuk kepentingan tapi berproses," kata Harda kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, protes yang muncul dari orang tua beberapa waktu lalu menunjukkan besarnya kekhawatiran terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.
"Ya, saya berusaha supaya tidak lama. Saya sudah ngomong [ke pemerintah pusat], orang-orang tuanya sudah protes," ujarnya.
Terkait kemungkinan penggunaan shelter sementara sebagai lokasi belajar, Harda menyatakan dirinya menghormati kehendak wali murid yang menolak opsi tersebut.
Ia memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi kebutuhan sesuai aspirasi orang tua siswa.
Baca Juga: Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
"Kalau saya sih menghormati orang tua murid. Aku nggak mau beliau kecewa tentang pendidikan anaknya. Kalau saya bisa mengusahakan langsung ya, usahakan langsung sesuai dengan permintaan. Saya berusaha keras," tegasnya.
Harda menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah provinsi telah memberikan kemudahan untuk kepentingan pendidikan. Namun proses itu tak bisa serta merta dilakukan.
Pasalnya kewenangan pembangunan berada pada otoritas jalan tol yang wajib mengikuti aturan penggunaan lahan. Pihaknya pun bakal berupaya menemui otoritas terkait terkait persoalan ini.
"Sebetulnya kan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Sebetulnya semua stakeholders, semuanya oke. Hanya aturan ini bagaimana disikapi," jelasnya.
Menanggapi kritik mengapa proses perizinan lahan pengganti tidak diurus sejak awal, Harda mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kompleksitas persoalan tersebut belakangan ini.
"Saya tahu-tahu sudah seperti ini. Sehingga saya berusaha untuk secepatnya. Mudah-mudahan dimudahkan. Sepanjang ra ono niatan lain kecuali untuk kepentingan pembangunan, akan saya perjuangkan," tuturnya.
Pemkab Sleman juga memastikan siswa masih bisa bersekolah di lokasi saat ini hingga ada solusi yang dianggap layak. Harda menilai relokasi tidak boleh dilakukan sebelum sarana belajar baru disiapkan dan mampu memberikan kenyamanan bagi murid.
Ia menekankan bahwa pemindahan tanpa kesiapan fasilitas justru akan merugikan siswa. Oleh sebab itu pemerintah berkomitmen mengupayakan agar proses relokasi tidak mengganggu kualitas pembelajaran.
Sebelumnya diberitakan para wali murid di SD Negeri Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Sleman masih menolak untuk upaya relokasi usai terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.
Mereka menuntut pembangunan gedung sekolah baru sebelum proses pemindahan itu dilakukan.
Sementara dari pihak proyek, Pimpro Tol Jogja–Solo Seksi 2.2 sebelumnya menjelaskan bahwa desain dan anggaran relokasi SDN Nglarang sebenarnya sudah disiapkan sejak 2024.
Namun lahan pengganti yang ditetapkan kemudian diketahui masuk kategori lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Sehingga memerlukan proses perizinan panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat