- Bupati Sleman mengupayakan percepatan relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
- Pemkab Sleman telah meminta dispensasi pusat agar proses penggunaan lahan pengganti untuk sekolah dipermudah.
- Pemindahan siswa tidak akan dilakukan sebelum sarana belajar baru tersedia dan memenuhi aspirasi orang tua.
SuaraJogja.id - Polemik relokasi SD Negeri Nglarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Solo-YIA masih terus bergulir. Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan pemerintah daerah masih mengupayakan berbagai langkah untuk proses percepatan pemindahan.
Tak hanya proses pemindahan sekolah yang dapat berjalan segera tapi juga bisa dilakukan tepat tanpa mengorbankan kepentingan anak didik.
Dalam upaya percepatan, Harda menyampaikan bahwa Pemkab Sleman telah meminta dispensasi kepada kementerian terkait. Tujuannya agar proses penggunaan lahan pengganti bisa dipermudah.
Ia menyebut ada sinyal positif dari pemerintah pusat, meski semuanya tetap harus melalui tahapan administrasi.
"Ya, tanggapannya Insya Allah, dibolehkan, diberikan, untuk kepentingan tapi berproses," kata Harda kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, protes yang muncul dari orang tua beberapa waktu lalu menunjukkan besarnya kekhawatiran terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.
"Ya, saya berusaha supaya tidak lama. Saya sudah ngomong [ke pemerintah pusat], orang-orang tuanya sudah protes," ujarnya.
Terkait kemungkinan penggunaan shelter sementara sebagai lokasi belajar, Harda menyatakan dirinya menghormati kehendak wali murid yang menolak opsi tersebut.
Ia memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi kebutuhan sesuai aspirasi orang tua siswa.
Baca Juga: Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
"Kalau saya sih menghormati orang tua murid. Aku nggak mau beliau kecewa tentang pendidikan anaknya. Kalau saya bisa mengusahakan langsung ya, usahakan langsung sesuai dengan permintaan. Saya berusaha keras," tegasnya.
Harda menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah provinsi telah memberikan kemudahan untuk kepentingan pendidikan. Namun proses itu tak bisa serta merta dilakukan.
Pasalnya kewenangan pembangunan berada pada otoritas jalan tol yang wajib mengikuti aturan penggunaan lahan. Pihaknya pun bakal berupaya menemui otoritas terkait terkait persoalan ini.
"Sebetulnya kan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Sebetulnya semua stakeholders, semuanya oke. Hanya aturan ini bagaimana disikapi," jelasnya.
Menanggapi kritik mengapa proses perizinan lahan pengganti tidak diurus sejak awal, Harda mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui kompleksitas persoalan tersebut belakangan ini.
"Saya tahu-tahu sudah seperti ini. Sehingga saya berusaha untuk secepatnya. Mudah-mudahan dimudahkan. Sepanjang ra ono niatan lain kecuali untuk kepentingan pembangunan, akan saya perjuangkan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh