Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:45 WIB
Ilustrasi gelandanngan atau pengemis. [Freepik]
Baca 10 detik
  • Satpol PP Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis selama Ramadan berdasarkan Perda DIY dan Perda Kota Yogyakarta.
  • Dalam seminggu Ramadan, operasi menjangkau dua gepeng; satu pengamen dan satu ODGJ, yang kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY.
  • Gepeng yang terjaring akan ditempatkan sementara tujuh hari di shelter PPKS Dinsosnakertrans sebelum dirujuk atau dikembalikan ke keluarga.

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis (Gepeng) selama bulan Ramadan. Hal ini mengingat selama bulan puasa jumlah gepeng diperkirakan cenderung semakin banyak bermunculan. 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menuturkan sejak Januari 2026 sampai sebelum puasa, pihaknya sudah menertibkan 9 gepeng. Sedangkan selama tahun 2025 ditertibkan 148 gepeng.

"Operasi gepeng termasuk dalam salah satu operasi yang kami intensifkan dalam masa Ramadan ini," kata Dodi, Jumat (27/2/2026).

Disampaikan Dodi, dari hasil operasi gepeng selama seminggu bulan Ramadan ini menjangkau 2 orang gepeng.

Rinciannya satu pengamen menggunakan obor ditemukan di simpang Giwangan dan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Kemendungan Giwangan. 

Kedua gepeng itu kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY. Mengingat status mereka yang merupakan penduduk luar kota dan ODGJ. 

"Rekan-rekan BKO Satpol PP yang kami tempatkan di kemantren juga melakukan operasi yang sama. Khususnya jika ada laporan atau aduan sekaligus temuan (gepeng di wilayah) di lapangan," paparnya.

Dodi memaparkan dalam penertiban gepeng Satpol PP Kota Yogyakarta menggunakan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. 

Di samping itu juga mengacu Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penjangkauan gepeng selama bulan Ramadan ini.

Apalagi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sudah mempunyai shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kemantren Pakualaman.

"Jadi ada dua pola yang kita terapkan dalam operasi gepeng ini. Jadi pintu masuk utama tetap nanti di shelter gepeng di Dinsosnakertrans kota di Pakualaman," ucap Octo.

"Kalau memang itu warga luar Kota Yogyakarta akan kita kirimkan ke camp assessment Dinas Sosial DIY di Mergangsan," imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati menyampaikan penempatan gepeng di shelter PPKS Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta bersifat sementara selama 7 hari. 

Shelter PPKS Kota Yogyakarta yang beroperasi mulai Januari 2026 hanya memiliki kapasitas 10 orang. 

"Sifatnya (shelter) sementara. Jadi setelah itu kami rujuk ke camp assessment atau dikembalikan ke keluarga," kata Indrawati.

Pengembalian para gepeng itu akan tergantung pula dengan hasil assessment.

"Tidak harus ke camp assessment, juga bisa dirujuk ke balai, LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)," imbuhnya.

Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta mencatat sejak Januari-Februari 2026 total sudah melayani 9 orang di Shelter PPKS. Mereka ada yang gelandangan, pengemis, ODGJ, dan orang terlantar serta berasal dari berbagai daerah baik Jogja dan luar kota.

Untuk saat ini ada 2 gepeng di Shelter PPKS Kota Yogyakarta.

"Di shelter ada proses penelusuran keluarga, asesmen pelayanan kesehatan bila diperlukan dengan Puskesmas Pakualaman. Termasuk identitasnya biometrik dengan Dindukcapil," tandasnya.

Load More