- Satpol PP Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis selama Ramadan berdasarkan Perda DIY dan Perda Kota Yogyakarta.
- Dalam seminggu Ramadan, operasi menjangkau dua gepeng; satu pengamen dan satu ODGJ, yang kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY.
- Gepeng yang terjaring akan ditempatkan sementara tujuh hari di shelter PPKS Dinsosnakertrans sebelum dirujuk atau dikembalikan ke keluarga.
SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis (Gepeng) selama bulan Ramadan. Hal ini mengingat selama bulan puasa jumlah gepeng diperkirakan cenderung semakin banyak bermunculan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menuturkan sejak Januari 2026 sampai sebelum puasa, pihaknya sudah menertibkan 9 gepeng. Sedangkan selama tahun 2025 ditertibkan 148 gepeng.
"Operasi gepeng termasuk dalam salah satu operasi yang kami intensifkan dalam masa Ramadan ini," kata Dodi, Jumat (27/2/2026).
Disampaikan Dodi, dari hasil operasi gepeng selama seminggu bulan Ramadan ini menjangkau 2 orang gepeng.
Rinciannya satu pengamen menggunakan obor ditemukan di simpang Giwangan dan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Kemendungan Giwangan.
Kedua gepeng itu kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY. Mengingat status mereka yang merupakan penduduk luar kota dan ODGJ.
"Rekan-rekan BKO Satpol PP yang kami tempatkan di kemantren juga melakukan operasi yang sama. Khususnya jika ada laporan atau aduan sekaligus temuan (gepeng di wilayah) di lapangan," paparnya.
Dodi memaparkan dalam penertiban gepeng Satpol PP Kota Yogyakarta menggunakan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis.
Di samping itu juga mengacu Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penjangkauan gepeng selama bulan Ramadan ini.
Apalagi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sudah mempunyai shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kemantren Pakualaman.
"Jadi ada dua pola yang kita terapkan dalam operasi gepeng ini. Jadi pintu masuk utama tetap nanti di shelter gepeng di Dinsosnakertrans kota di Pakualaman," ucap Octo.
"Kalau memang itu warga luar Kota Yogyakarta akan kita kirimkan ke camp assessment Dinas Sosial DIY di Mergangsan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati menyampaikan penempatan gepeng di shelter PPKS Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta bersifat sementara selama 7 hari.
Shelter PPKS Kota Yogyakarta yang beroperasi mulai Januari 2026 hanya memiliki kapasitas 10 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026