- Disdukcapil Sleman mengimbau warga waspada penipuan IKD, menegaskan aktivasi hanya tatap muka dengan petugas resmi.
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak dipungut biaya dan tidak pernah melalui WhatsApp atau tautan daring.
- Cakupan aktivasi IKD di Sleman baru mencapai 15,75%, dengan target realistis 18% akhir tahun ini.
SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peringatan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan warga yang hampir menjadi korban.
Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyediakan layanan aktivasi IKD melalui pesan WhatsApp, tautan online, ataupun komunikasi pribadi.
"Kami menyarankan masyarakat tolong ketika aktivasi IKD, petugas Dinas di manapun termasuk di Sleman, tidak ada aktivasi IKD melalui online atau WA, dan sebagainya," kata Arifin, dikutip, Senin (24/11/2025).
Ia menekankan bahwa mekanisme aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung dan wajib dilakukan di hadapan petugas resmi.
"Aktivasi IKD hanya di hadapan petugas. Baik di Dinas maupun kapanewon. Sehingga tidak ada terjadi penipuan," ujarnya.
IKD sendiri merupakan program digitalisasi identitas kependudukan yang diatur melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Melalui aplikasi yang terpasang pada ponsel, masyarakat dapat mengakses KTP-el, KK, biodata, akta pencatatan sipil, dan sejumlah layanan kependudukan lainnya secara digital. Dokumen adminduk juga dapat dicetak melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di 11 lokasi di Sleman.
Disdukcapil Sleman kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar apa pun untuk aktivasi IKD dan tidak boleh memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku petugas. Aktivasi hanya aman dilakukan di kantor Dinas, kecamatan, kelurahan, atau kegiatan jemput bola resmi.
Baca Juga: Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
Menurut Arifin, kasus-kasus penipuan bermodus IKD muncul di tengah upaya pemerintah daerah mempercepat aktivasi identitas digital tersebut. Sebagian masyarakat menjadi ragu atau enggan mengaktifkan IKD karena khawatir menjadi korban.
Saat ini cakupan aktivasi IKD di Sleman sendiri baru mencapai 15,75 persen dari total pemilik KTP elektronik. Angka tersebut dinilai masih rendah dibanding kebutuhan digitalisasi pelayanan publik yang terus berkembang.
"Jadi memang yang IKD, cakupannya sejauh ini baru 15,75 persen atau hampir 16 persen dari penduduk yang memiliki KTP el," ungkapnya.
Pihaknya mengakui target pemerintah pusat yang meminta capaian 30 persen di akhir tahun kemungkinan belum bisa dipenuhi. Namun Disdukcapil Sleman terus melakukan upaya percepatan dengan target realistis.
"Aktivasi IKD sekarang, kalau yang diminta pusat hingga 30 persen kemungkinan belum bisa tercapai sampai akhir tahun. Tapi kita dorong semoga 18 persen, baru di tahun berikutnya kami lakukan percepatan-percepatan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!
-
Efek Domino Operasi Zebra 2025: Kecelakaan Turun, Teguran Berkurang, Keamanan Meningkat Drastis
-
Polisi Buru 4 Pelaku Pengeroyokan Dini Hari di Maguwoharjo, Korban Terluka di Kepala
-
Viral 'Mas-mas Pelayaran' Dihukum 8 Bulan Penjara atas Penganiayaan Driver ShopeeFood
-
Mengejutkan! Ternyata Baru 11 Persen Warga Sleman Pakai Layanan Online Disdukcapil, Apa Alasannya?