Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 November 2025 | 16:10 WIB
Insiden kecelakaan di kawasan Jalan Affandi, Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (27/11/2025). (Dok: Polresta Sleman).
Baca 10 detik
  • Sebuah mobil Honda Brio yang dikemudikan PR (22) menabrak tiga motor terparkir di Jalan Affandi, Sleman pada Kamis (27/11/2025) dini hari.
  • Setelah menabrak motor, mobil tersebut terus melaju dan menabrak satu unit mobil Suzuki Pick Up yang juga terparkir di lokasi.
  • Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan kerusakan materi sekitar Rp50 juta; tidak ditemukan korban jiwa dalam insiden tersebut.

SuaraJogja.id - Satu unit mobil Honda Brio diduga kehilangan kendali lalu menabrak tiga sepeda motor yang sedang terparkir di kawasan Jalan Affandi, Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Alih-alih berhenti, mobil tersebut terus melaju dan kemudian kembali menabrak satu unit mobil pick up yang juga tengah terparkir di bahu jalan.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 04.05 WIB pagi tadi.

"Polresta Sleman membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah hukum Polresta Sleman," kata Salamun saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Informasi awal yang dihimpun Unit Laka Lantas menunjukkan bahwa mobil Honda Brio yang dikemudikan PR (22) melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di depan sebuah kafe di Jalan Affandi, pengemudi diduga hilang kendali dan oleng ke kiri.

Akibatnya Brio langsung menghantam tiga motor terparkir yakni Honda Beat Street, Honda Scoopy, dan Vespa. Salamun bilang bahwa setelah menabrak tiga motor, mobil tersebut tidak berhenti. 

"Setelah itu, kendaraan terus melaju dan kembali menabrak mobil Suzuki Pick Up yang juga terparkir di bahu jalan," ujarnya.

Benturan beruntun ini menyebabkan kerusakan cukup berat pada seluruh kendaraan yang terseret dalam insiden. Mobil Honda Brio terlihat mengalami kerusakan parah di bagian depan dan kaca pecah.

Sedangkan ketiga motor mengalami kerusakan bodi dan beberapa bagian mesin. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan

"Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai lebih kurang Rp50 juta," tandasnya.

Petugas Satlantas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

Hingga kini, penyebab pasti mobil tidak berhenti usai tabrakan pertama masih didalami penyidik. Termasuk informasi soal keberadaan botol minuman keras yang ada di dalam mobil.

"Saat ini kejadian tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polresta Sleman. Baru didalami (soal indikasi mabuk)," terangnya.

Load More