Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB
Bencana kekeringan di Gunungkidul. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kepala BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata menyatakan pergeseran BTT mengatasi kekurangan anggaran penanganan bencana di Yogyakarta pada September 2026.
  • BPBD DIY mencairkan pergeseran BTT untuk kelanjutan penanganan kekeringan di Kabupaten Gunungkidul yang anggaran rutinnya hampir habis.
  • BPBD DIY mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran akibat perilaku membakar sampah dan lahan agar penanganan lebih efektif.

SuaraJogja.id - Di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY bekerja keras untuk menangani bencana di Yogyakarta seperti hidrometeorologi, kebakaran hingga potensi gempa bumi yang terus terjadi, Diantaranya menggeser alokasi anggaran yang masih ada.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata di Yogyakarta, Senin (14/9/2026), menyatakan Pemda memiliki mekanisme anggaran lain yang dapat digunakan ketika kebutuhan penanganan bencana meningkat.

"Kami alokasikan anggarannya dengan mekanisme lain," ujarnya.

Menurut dia, salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT). Mekanisme tersebut disiapkan untuk menghadapi kebutuhan yang muncul secara tidak terduga, termasuk dalam penanganan bencana.

"Ketika itu dibutuhkan, ada mekanisme lain dengan pergeseran BTT kalau di kebencanaan. Prosesnya juga tidak rumit dan tidak panjang," jelasnya.

Ruruh mencontohkan kondisi di Kabupaten Gunungkidul. Anggaran rutin yang disiapkan melalui APBD untuk menangani kekeringan disebut sudah mendekati habis.

Namun kondisi tersebut tidak berarti penanganan kekeringan berhenti karena kehabisan anggaran. Gunungkidul telah mengajukan pergeseran BTT. 

Anggaran tersebut cair pada pertengahan September 2026 ini. Dengan demikian kebutuhan penanganan kekeringan dapat kembali ditangani.

"Gunungkidul dari sisi anggaran untuk menanggulangi kekeringan ini, anggaran rutin yang disiapkan dari APBD sudah mendekati habis. Ini sudah mengajukan pergeseran BTT dan pertengahan bulan ini juga sudah cair sehingga tidak ada masalah lagi," paparnya.

Baca Juga: Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Ruruh mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di DIY. Kondisi ekonomi dan kebijakan transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus mencermati kembali anggaran rutin.

Namun sektor kebencanaan memiliki mekanisme pengamanan tersendiri. Ruruh memastikan kebutuhan penanganan bencana tetap menjadi perhatian.

"Anggaran dari transfer daerah dari pusat itu juga semua anggaran di OPD mengalami efisiensi. Namun kalau terkait dengan kebencanaan kan hal yang penting. Itu nantinya masuknya ke pergeseran BTT sehingga aman," jelasnya.

Dia juga memastikan penganggaran BPBD DIY untuk 2027 masih berjalan dan relatif aman meski pemerintah tengah menghadapi tekanan efisiensi anggaran.

"Iya, dan aman. Kita itu aman," jelasnya.

Sementara itu di tengah ancaman berbagai bencana, persoalan kebakaran yang terus terjadi di Yogyakarta sebenarnya banyak dipicu oleh perilaku manusia. Diantaranya pembakaran sampah yang akhirnya meluas.

Load More