- Pakar UMY Rahmawati Husein menyatakan anggaran penanggulangan bencana nasional tetap didukung dana Pooling Fund Bencana sebesar Rp7,3 triliun.
- Pemerintah daerah didorong memanfaatkan dana Pooling Fund Bencana untuk memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan sebelum terjadi bencana.
- Rahmawati meminta pemerintah pusat mempermudah akses daerah terhadap dana tersebut guna mengoptimalkan pencegahan risiko bencana.
SuaraJogja.id - Ketika pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menyusut hingga sekitar Rp491 miliar pada 2026, Indonesia justru memiliki dana Pooling Fund Bencana (PFB) yang telah mencapai Rp7,3 triliun.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan PFB, terutama untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi risiko bencana di daerah.
Pakar Tata Kelola Bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Rahmawati Husein mengatakan pembiayaan penanggulangan bencana nasional sebenarnya tidak hanya bertumpu pada anggaran BNPB.
“Anggaran penanggulangan bencana sebenarnya tidak hanya berasal dari BNPB. Ada juga dana dari kementerian/lembaga, APBD, pooling fund, serta dana siap pakai,” kata Rahmawati di Yogyakarta, Selasa (9/9/2026).
Berdasarkan data pagu anggaran yang disampaikannya, alokasi BNPB tercatat Rp4,91 triliun pada 2024, kemudian disesuaikan menjadi Rp2,01 triliun pada 2025, dan sekitar Rp491 miliar pada 2026.
Di tengah penyesuaian tersebut, Indonesia memiliki alternatif sumber pembiayaan melalui PFB yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Akumulasi dana PFB tercatat mencapai Rp7,3 triliun hingga semester I 2025.
Jangan Hanya Siapkan Dana Setelah Bencana
Rahmawati menilai keberadaan PFB seharusnya tidak hanya dipandang sebagai cadangan pembiayaan ketika bencana telah terjadi.
Baca Juga: Atasi Kepalaran di Papua Tengah, Kepala BNPB dan Menko PMK Segera Tinjau Langsung
Menurut dia, dana tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan sebelum bencana datang.
Pemanfaatan PFB sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 dinilai dapat melengkapi kebutuhan pendanaan kegiatan mitigasi di tingkat daerah.
“PFB menjadi instrumen penting untuk melengkapi kebutuhan alokasi kegiatan mitigasi di tingkat daerah,” ujarnya.
Menurut Rahmawati, daerah merupakan salah satu pihak yang berada paling dekat dengan risiko bencana. Karena itu, kemampuan daerah melakukan mitigasi dan meningkatkan kapasitas masyarakat harus diperkuat sejak sebelum terjadi bencana.
Ia menilai upaya pencegahan tidak boleh kalah perhatian dibandingkan penanganan setelah bencana terjadi.
Pemerintah perlu memastikan pembiayaan dapat digunakan untuk membangun kesiapan masyarakat, memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, serta mengurangi risiko di wilayah rawan bencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat