- Trah Sultan Hamengkubuwono II mendukung kemitraan strategis Prabowo dengan Inggris namun menuntut penyelesaian Geger Sepehi 1812.
- Yayasan Vasatii meminta Inggris mengembalikan 7.500 manuskrip fisik serta meminta permintaan maaf resmi atas peristiwa tersebut.
- Tuntutan ini menekankan bahwa jika tidak ada itikad baik, jalur hukum termasuk gugatan ke Mahkamah Internasional akan ditempuh.
SuaraJogja.id - Trah Sultan Hamengkubuwono II melalui Yayasan Vasatii Socaning Lokika menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menjalin kemitraan strategis dengan Inggris. Terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan maritim.
Namun, mereka sekaligus menegaskan adanya tuntutan lama yang harus diselesaikan terkait peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengatakan pihaknya meminta Inggris mengembalikan sekitar 7.500 manuskrip dan berbagai aset asli milik Sultan Hamengkubuwono II yang dirampas pada masa tersebut.
"Kami mengapresiasi penyerahan 75 dan 120 manuskrip dalam bentuk digital oleh Inggris ke Keraton Yogyakarta, tapi kami meminta fisik aslinya serta hak kepemilikannya," kata Fajar dikutip, Selasa (25/11/2025).
Fajar turut meminta Inggris menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada anak dan keturunan Sultan Hamengkubuwono II atas peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab historis dan penghormatan terhadap warisan budaya Keraton Yogyakarta.
Ditegaskan Fajar, bahwa proses inventarisasi dan pengembalian aset harus melibatkan Trah Sultan Hamengkubuwono II. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan kecocokan bukti yang dimiliki serta menjaga keabsahan kultural.
Fajar menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut langsung warisan leluhur trah kerajaan. Pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada respon yang memadai dari Inggris.
"Jika serangkaian tuntutan pertanggungjawaban Geger Sepehi 1812 Trah Sultan Hamengkubuwono II dalam proses ini tidak diindahkan oleh Inggris, langkah hukum yang lebih tegas siap kami ambil," tegasnya.
Baca Juga: Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!
Ia bilang saat ini gugatan ke Mahkamah Internasional sedang dipersiapkan. Gugatan itu akan diajukan berdasarkan prinsip hukum internasional terkait penjarahan benda budaya pada masa konflik serta hak suatu bangsa terhadap warisan intelektualnya.
Fajar menambahkan bahwa Inggris harus menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Tuntutan ini menjadi penekanan bahwa era negosiasi berkepanjangan harus berakhir. Inggris dihadapkan pada pilihan mendesak beritikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa Geger Sepehi 1812 atau menghadapi konsekuensi hukum dan diplomatik di panggung dunia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat