- Trah Sultan Hamengkubuwono II mendukung kemitraan strategis Prabowo dengan Inggris namun menuntut penyelesaian Geger Sepehi 1812.
- Yayasan Vasatii meminta Inggris mengembalikan 7.500 manuskrip fisik serta meminta permintaan maaf resmi atas peristiwa tersebut.
- Tuntutan ini menekankan bahwa jika tidak ada itikad baik, jalur hukum termasuk gugatan ke Mahkamah Internasional akan ditempuh.
SuaraJogja.id - Trah Sultan Hamengkubuwono II melalui Yayasan Vasatii Socaning Lokika menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menjalin kemitraan strategis dengan Inggris. Terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan maritim.
Namun, mereka sekaligus menegaskan adanya tuntutan lama yang harus diselesaikan terkait peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengatakan pihaknya meminta Inggris mengembalikan sekitar 7.500 manuskrip dan berbagai aset asli milik Sultan Hamengkubuwono II yang dirampas pada masa tersebut.
"Kami mengapresiasi penyerahan 75 dan 120 manuskrip dalam bentuk digital oleh Inggris ke Keraton Yogyakarta, tapi kami meminta fisik aslinya serta hak kepemilikannya," kata Fajar dikutip, Selasa (25/11/2025).
Fajar turut meminta Inggris menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada anak dan keturunan Sultan Hamengkubuwono II atas peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab historis dan penghormatan terhadap warisan budaya Keraton Yogyakarta.
Ditegaskan Fajar, bahwa proses inventarisasi dan pengembalian aset harus melibatkan Trah Sultan Hamengkubuwono II. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan kecocokan bukti yang dimiliki serta menjaga keabsahan kultural.
Fajar menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut langsung warisan leluhur trah kerajaan. Pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada respon yang memadai dari Inggris.
"Jika serangkaian tuntutan pertanggungjawaban Geger Sepehi 1812 Trah Sultan Hamengkubuwono II dalam proses ini tidak diindahkan oleh Inggris, langkah hukum yang lebih tegas siap kami ambil," tegasnya.
Baca Juga: Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!
Ia bilang saat ini gugatan ke Mahkamah Internasional sedang dipersiapkan. Gugatan itu akan diajukan berdasarkan prinsip hukum internasional terkait penjarahan benda budaya pada masa konflik serta hak suatu bangsa terhadap warisan intelektualnya.
Fajar menambahkan bahwa Inggris harus menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Tuntutan ini menjadi penekanan bahwa era negosiasi berkepanjangan harus berakhir. Inggris dihadapkan pada pilihan mendesak beritikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa Geger Sepehi 1812 atau menghadapi konsekuensi hukum dan diplomatik di panggung dunia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan