- Trah Sultan Hamengkubuwono II mendukung kemitraan strategis Prabowo dengan Inggris namun menuntut penyelesaian Geger Sepehi 1812.
- Yayasan Vasatii meminta Inggris mengembalikan 7.500 manuskrip fisik serta meminta permintaan maaf resmi atas peristiwa tersebut.
- Tuntutan ini menekankan bahwa jika tidak ada itikad baik, jalur hukum termasuk gugatan ke Mahkamah Internasional akan ditempuh.
SuaraJogja.id - Trah Sultan Hamengkubuwono II melalui Yayasan Vasatii Socaning Lokika menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menjalin kemitraan strategis dengan Inggris. Terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan maritim.
Namun, mereka sekaligus menegaskan adanya tuntutan lama yang harus diselesaikan terkait peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengatakan pihaknya meminta Inggris mengembalikan sekitar 7.500 manuskrip dan berbagai aset asli milik Sultan Hamengkubuwono II yang dirampas pada masa tersebut.
"Kami mengapresiasi penyerahan 75 dan 120 manuskrip dalam bentuk digital oleh Inggris ke Keraton Yogyakarta, tapi kami meminta fisik aslinya serta hak kepemilikannya," kata Fajar dikutip, Selasa (25/11/2025).
Fajar turut meminta Inggris menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada anak dan keturunan Sultan Hamengkubuwono II atas peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab historis dan penghormatan terhadap warisan budaya Keraton Yogyakarta.
Ditegaskan Fajar, bahwa proses inventarisasi dan pengembalian aset harus melibatkan Trah Sultan Hamengkubuwono II. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan kecocokan bukti yang dimiliki serta menjaga keabsahan kultural.
Fajar menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut langsung warisan leluhur trah kerajaan. Pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada respon yang memadai dari Inggris.
"Jika serangkaian tuntutan pertanggungjawaban Geger Sepehi 1812 Trah Sultan Hamengkubuwono II dalam proses ini tidak diindahkan oleh Inggris, langkah hukum yang lebih tegas siap kami ambil," tegasnya.
Baca Juga: Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!
Ia bilang saat ini gugatan ke Mahkamah Internasional sedang dipersiapkan. Gugatan itu akan diajukan berdasarkan prinsip hukum internasional terkait penjarahan benda budaya pada masa konflik serta hak suatu bangsa terhadap warisan intelektualnya.
Fajar menambahkan bahwa Inggris harus menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Tuntutan ini menjadi penekanan bahwa era negosiasi berkepanjangan harus berakhir. Inggris dihadapkan pada pilihan mendesak beritikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa Geger Sepehi 1812 atau menghadapi konsekuensi hukum dan diplomatik di panggung dunia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000