Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 November 2025 | 21:53 WIB
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Jl. Rotowijayan, Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Jogja, DIY. (Kratonjogja.id/Solopos)
Baca 10 detik
  • Trah Sultan Hamengkubuwono II mendukung kemitraan strategis Prabowo dengan Inggris namun menuntut penyelesaian Geger Sepehi 1812.
  • Yayasan Vasatii meminta Inggris mengembalikan 7.500 manuskrip fisik serta meminta permintaan maaf resmi atas peristiwa tersebut.
  • Tuntutan ini menekankan bahwa jika tidak ada itikad baik, jalur hukum termasuk gugatan ke Mahkamah Internasional akan ditempuh.

SuaraJogja.id - Trah Sultan Hamengkubuwono II melalui Yayasan Vasatii Socaning Lokika menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menjalin kemitraan strategis dengan Inggris. Terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan maritim. 

Namun, mereka sekaligus menegaskan adanya tuntutan lama yang harus diselesaikan terkait peristiwa Geger Sepehi 1812.

Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengatakan pihaknya meminta Inggris mengembalikan sekitar 7.500 manuskrip dan berbagai aset asli milik Sultan Hamengkubuwono II yang dirampas pada masa tersebut.

"Kami mengapresiasi penyerahan 75 dan 120 manuskrip dalam bentuk digital oleh Inggris ke Keraton Yogyakarta, tapi kami meminta fisik aslinya serta hak kepemilikannya," kata Fajar dikutip, Selasa (25/11/2025).

Fajar turut meminta Inggris menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada anak dan keturunan Sultan Hamengkubuwono II atas peristiwa Geger Sepehi 1812. 

Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab historis dan penghormatan terhadap warisan budaya Keraton Yogyakarta.

Ditegaskan Fajar, bahwa proses inventarisasi dan pengembalian aset harus melibatkan Trah Sultan Hamengkubuwono II. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan kecocokan bukti yang dimiliki serta menjaga keabsahan kultural. 

Fajar menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut langsung warisan leluhur trah kerajaan. Pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada respon yang memadai dari Inggris.

"Jika serangkaian tuntutan pertanggungjawaban Geger Sepehi 1812 Trah Sultan Hamengkubuwono II dalam proses ini tidak diindahkan oleh Inggris, langkah hukum yang lebih tegas siap kami ambil," tegasnya.

Baca Juga: Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!

Ia bilang saat ini gugatan ke Mahkamah Internasional sedang dipersiapkan. Gugatan itu akan diajukan berdasarkan prinsip hukum internasional terkait penjarahan benda budaya pada masa konflik serta hak suatu bangsa terhadap warisan intelektualnya.

Fajar menambahkan bahwa Inggris harus menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Tuntutan ini menjadi penekanan bahwa era negosiasi berkepanjangan harus berakhir. Inggris dihadapkan pada pilihan mendesak beritikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa Geger Sepehi 1812 atau menghadapi konsekuensi hukum dan diplomatik di panggung dunia," tandasnya.

Load More