- Trah Sultan Hamengkubuwono II mendukung kemitraan strategis Prabowo dengan Inggris namun menuntut penyelesaian Geger Sepehi 1812.
- Yayasan Vasatii meminta Inggris mengembalikan 7.500 manuskrip fisik serta meminta permintaan maaf resmi atas peristiwa tersebut.
- Tuntutan ini menekankan bahwa jika tidak ada itikad baik, jalur hukum termasuk gugatan ke Mahkamah Internasional akan ditempuh.
SuaraJogja.id - Trah Sultan Hamengkubuwono II melalui Yayasan Vasatii Socaning Lokika menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto menjalin kemitraan strategis dengan Inggris. Terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan maritim.
Namun, mereka sekaligus menegaskan adanya tuntutan lama yang harus diselesaikan terkait peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, mengatakan pihaknya meminta Inggris mengembalikan sekitar 7.500 manuskrip dan berbagai aset asli milik Sultan Hamengkubuwono II yang dirampas pada masa tersebut.
"Kami mengapresiasi penyerahan 75 dan 120 manuskrip dalam bentuk digital oleh Inggris ke Keraton Yogyakarta, tapi kami meminta fisik aslinya serta hak kepemilikannya," kata Fajar dikutip, Selasa (25/11/2025).
Fajar turut meminta Inggris menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada anak dan keturunan Sultan Hamengkubuwono II atas peristiwa Geger Sepehi 1812.
Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab historis dan penghormatan terhadap warisan budaya Keraton Yogyakarta.
Ditegaskan Fajar, bahwa proses inventarisasi dan pengembalian aset harus melibatkan Trah Sultan Hamengkubuwono II. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan kecocokan bukti yang dimiliki serta menjaga keabsahan kultural.
Fajar menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut langsung warisan leluhur trah kerajaan. Pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada respon yang memadai dari Inggris.
"Jika serangkaian tuntutan pertanggungjawaban Geger Sepehi 1812 Trah Sultan Hamengkubuwono II dalam proses ini tidak diindahkan oleh Inggris, langkah hukum yang lebih tegas siap kami ambil," tegasnya.
Baca Juga: Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!
Ia bilang saat ini gugatan ke Mahkamah Internasional sedang dipersiapkan. Gugatan itu akan diajukan berdasarkan prinsip hukum internasional terkait penjarahan benda budaya pada masa konflik serta hak suatu bangsa terhadap warisan intelektualnya.
Fajar menambahkan bahwa Inggris harus menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Tuntutan ini menjadi penekanan bahwa era negosiasi berkepanjangan harus berakhir. Inggris dihadapkan pada pilihan mendesak beritikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa Geger Sepehi 1812 atau menghadapi konsekuensi hukum dan diplomatik di panggung dunia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais