SuaraJogja.id - Renovasi Stadion Mandala Krida nampaknya masih sulit dilakukan.
Pemda DIY hingga saat ini belum berani mengambil langkah apapun karena stadion tersebut berstatus sebagai obyek penghitungan kerugian negara.
Bahkan masih dalam tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal keberadaan Mandala Krida yang memadai fasilitasnya sangat dibutuhkan saat ini.
Apalagi PSIM harus menggunakan stadion di wilayah lain untuk mulai bermain dalam Super League 2025/2026.
"Sebelum ada jawaban dari KPK, kami memilih menunggu karena takut melangkah tanpa dasar hukum yang kuat," ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Raden Suci Rohmadi di Yogyakarta, Kamis ( 14/8/2025).
Menurut Suci, Pemda DIY sebenarnya sudah melakukan komunikasi resmi dengan KPK untuk meminta kepastian hukum.
Surat pertama dikirimkan pada Agustus 2023 oleh Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) dibawah Disdikpora DIY.
"Saat itu kita ingin tahu apakah kasusnya sudah ditutup atau masih berjalan, karena masyarakat sangat berharap stadion ini segera bisa dimanfaatkan. Harapannya, Mandala Krida bisa menjadi stadion berstandar internasional," ungkapnya.
Baca Juga: Skandal Haji Diungkap KPK, 10 Agen Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Jemaah
Surat dikirim untuk menanyakan status hukum Stadion Mandala Krida untuk memungkinkan dilakukan renovasi.
Namun jawaban baru diterima BPO pada 29 Januari 2024.
KPK dalam pernyataannya menyebut stadion tersebut masih jadi obyek penghitungan kerugian negara dan tahap penyelidikan.
Artinya, renovasi hanya dapat dilakukan dengan memisahkan aset lama yang masuk perhitungan kerugian negara dengan pembangunan baru untuk memastikan batas jelas antara aset lama dan pembangunan baru.
Pemda pun sudah mengirim surat kembali ke KPK pada Juli 2025 untuk meminta audensi.
Namun hingga saat ini belum ada balasan dari KPK yang diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Renovasi Mandala Krida, Pemda DIY Pasrah Menunggu Lampu Hijau KPK, Kapan Selesainya?
-
COD Depan Kuburan, Modus Penjual Miras Online di Sleman Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Sistem Keamanan Pangan Bobol? Dosen Gizi Beberkan Penyebab Keracunan Massal di Program Makan Bergizi Gratis!
-
Video Call 'Bocil' Picu Amarah: Pria Gunungkidul Tega Habisi Nyawa Kekasih Gelap di Losmen Jogja
-
Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan