- Ratusan warga mengantri di MPP Yogyakarta pada Kamis (12/1/2026) untuk reaktivasi kepesertaan PBI JK yang mendadak tidak aktif.
- Beberapa peserta seperti Rustini dan Jumiran terkejut karena tidak menerima pemberitahuan sebelum layanan kesehatan gratis mereka ditolak.
- Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyediakan delapan konter dengan kuota harian 300 pemohon untuk memproses 21.874 peserta dinonaktifkan.
SuaraJogja.id - Antrian panjang masih terlihat di layanan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Kamis (12/1/2026). Ratusan warga menunggu sejak pagi untuk bisa menggunakan lagi akses kesehatan gratis tersebut.
Sebut saja Rustini, warga Gedongkuning yang mendapatkan nomor antrian 180. Perempuan ini mengaku bolak-balik mengurus reaktivasi PBI JK suaminya, Larna sejak dua hari terakhir yang mendadak tidak aktif.
"Dari hari rabu kemarin mengurus KK (Kartu Keluarga-red) untuk mengganti profesi di kartu dari pegawai jadi pensiunan," ujarnya.
Masalah bermula ketika ia hendak mengantar suaminya kontrol rutin dan mengambil obat bulanan di puskesmas. Suaminya telah enam tahun menderita stroke.
Bagian kanan tubuhnya sempat lumpuh dari atas hingga bawah. Kini sudah membaik, bisa berjalan perlahan tanpa tongkat, meski belum sepenuhnya pulih.
"Harus rutin tiap bulan ambil obat. Sehari minum empat macam, kadang lima," tuturnya.
Dalam kondisi stabil tanpa keluhan serius, biasanya suaminya tidak perlu dirujuk ke rumah sakit. Cukup kontrol dan mengambil obat di puskesmas.
Namun kemarin, semuanya berubah. Saat berada di puskesmas, bagian administrasi menolak mereka karena kepesertaan PBI JK milik suaminya tidak lagi aktif.
"Pas di puskesmas dibilang sudah enggak aktif. Enggak ada pemberitahuan sebelumnya. Tahu-tahu saja," ujarnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
Ia mengaku benar-benar kaget. Selama ini tak pernah ada informasi kepesertaannya dinonaktifkan. Jika ingin tetap mendapatkan obat, ia diminta membayar terlebih dahulu.
Karena tak ingin suaminya sampai putus obat, ia pun bergegas melakukan reaktivasi. Apalagi obat diberikan untuk satu bulan, seperti biasa. Setelah itu, ia langsung menuju kantor layanan untuk mengurus pengaktifan kembali.
"Katanya bisa dapat obat, tapi bayar. Tergantung obatnya," ujarnya.
Perempuan 55 tahun ini mengaku suaminya kini berusia sekitar 70 tahun sudah menderita penyakit stroke sejak sebelum pensiun dari Kantor Pos.
Sesaat setelah pensiun mereka diberi pilihan melanjutkan kepesertaan BPJS secara mandiri atau ikut skema bantuan pemerintah. Dia memilih PBI JK karena uang pensiun yang didapat suaminya tak mencukupi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk berobat suaminya.
"Karena biaya rumah sakit mahal, obat tiap bulan harus ada, ya saya urus PBI," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!