SuaraJogja.id - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) mengimbau masyarakat miskin untuk proaktif dalam memastikan status kepesertaan mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Imbauan ini menyusul adanya pencoretan lebih dari 57 ribu peserta PBI JKN di wilayah DIY.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar atau sudah dicoret dari program PBI JKN sebaiknya segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat.
"Jika ingin memastikan status kepesertaan, warga bisa langsung menanyakan ke Dinsos kabupaten/kota. Datang langsung ke kantor," ujar Endang di Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).
57 Ribu Peserta PBI JKN di DIY Dicoret Akibat Perubahan Basis Data
Menurut Endang, Kementerian Sosial (Kemensos RI) telah mencoret sebanyak 57.343 peserta PBI JKN di wilayah DIY.
Hal ini terjadi akibat peralihan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Perubahan ini membuat sejumlah warga tidak lagi tercantum dalam data baru, sehingga otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan PBI JKN.
"Jika tidak masuk dalam data DTSEN, maka tidak sesuai dengan Surat Keputusan. Maka secara otomatis dikeluarkan," jelasnya.
Baca Juga: 'Proyek Coba-Coba?' Sekolah Rakyat Yogyakarta Tuai Kritik, DPRD DIY Ungkap Kekurangan Fatal
Transisi Sistem Data PBI JKN Timbulkan Kendala
Endang menegaskan bahwa masa transisi dari DTKS ke DTSEN sering menimbulkan permasalahan, termasuk bagi warga miskin yang sebelumnya terdaftar.
Oleh karena itu, Dinsos DIY meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera memperbaiki data penerima bantuan.
"Dalam masa perubahan data seperti ini, wajar jika ada masalah. Maka kami minta pemerintah daerah segera mengusulkan perbaikan," ujarnya.
Dinsos DIY juga menyatakan siap untuk membantu koordinasi ke tingkat pusat, apabila pengajuan perbaikan data telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Jika sudah diajukan dari daerah, kami bantu koordinasi ke Kemensos RI," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?