SuaraJogja.id - Ahli forensik digital Rismon Sianipar mengadukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda DIY.
Hal itu terkait dugaan penyebaraan informasi bohong yang diduga dilakukan Jokowi.
"Kita melaporkan Joko Widodo terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainya," kata Rismon, saat ditemui di Polda DIY, Selasa (15/07/2025).
Dipaparkan Rismon, dugaan penyebaran informasi bohong tersebut berkaitan dengan video lawas yang memuat dialog antara Joko Widodo dengan Kasmudjo dalam acara Dies Natalis UGM pada 2017 silam
Saat itu, Jokowi secara terbuka menyebut Kasmudjo sebagai pembimbingnya yang galak sekaligus berterima kasih telah membantu menyelesaikan skripsinya.
Namun, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan yang diucapkan Jokowi dan Kasmudjo belakangan ini.
"Pak Kasmudjo membantah, dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik Beliau," tuturnya.
Dalam kesempatan lalu, Rismon bahkan sempat datang ke rumah Kasmudjo di Pogung Kidul, Sleman untuk berbincang secara langsung.
"Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi," ungkapnya.
Baca Juga: Polda DIY Grebek Peredaran Miras Ilegal: 1.672 Botol Diamankan, Apa Selanjutnya?
Pada momen itu kemudian Rismon makin yakin dan menduga bahwa Jokow Widodo telah melakukan penyebaran informasi bohong kepada publik selama ini.
"Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo," tandasnya.
Terkait laporan ke Polda DIY, Rismon bilang hal itu mengingat lokasi dialog antara Jokowi dan Kasmudjo itu dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membenarkan aduan yang dilayangkan Rismon Sianipar kepada Jokowi tersebut.
Pengaduan itu dilakukan langsung oleh Rismon bersama dengan pengacaranya di Mapolda DIY siang tadi.
"Bahwa benar, Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini," kata Ihsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026