SuaraJogja.id - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025).
Tim kepolisian menyisir beberapa ruangan penting selama 3,5 jam, mulai pukul 11.00 - 14.30 WIB. Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp21 miliar pada Tahun Anggaran 2022.
AKBP Indra Waspada, selaku Kasubdit Tipikor Polda DIY, memimpin langsung proses penggeledahan. Ia memastikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang sudah masuk tahap krusial.
"Kami dari Tipikor hari ini melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Kami melengkapi bukti-bukti berupa dokumen dan barang elektronik untuk mendukung proses hukum," tegas Indra saat memberikan keterangan di lokasi.
Baca Juga: Patah Kaki Tak Hentikan Mimpi, Kisah Veda Ega Pratama, Jagoan Balap dari Gunungkidul yang Mendunia
Tim penyidik menyasar beberapa titik strategis di dalam kantor, termasuk ruang Sekretariat, ruang bendahara, serta ruangan pejabat yang terkait langsung dengan proyek pengadaan.
Polisi turut mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan anggaran, kontrak, dan laporan kegiatan.
Selain itu, mereka juga menyita barang elektronik seperti laptop dan handphone milik salah satu pegawai yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.
"Kami mengamankan beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang relevan dengan kegiatan pengadaan TIK. Laptop dan handphone yang kami sita akan kami periksa untuk mencari data tambahan," jelas Indra.
Meski polisi belum menetapkan tersangka, Indra menyebutkan bahwa penyidikan mengacu pada hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Skandal Kuota Haji, PKB Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi di Kemenag
Dalam audit tersebut, BPKP menemukan potensi kerugian negara yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp21 miliar dari total nilai proyek.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta, membenarkan adanya penggeledahan oleh aparat Tipikor Polda DIY.
Ia mengungkapkan bahwa petugas masuk dengan surat perintah resmi dan langsung meminta sejumlah dokumen dari beberapa bagian.
"Mereka menyita dokumen dari bagian Sekolah Dasar, ruang kerja staf, dan ruang bendahara. Kami tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya, tetapi kami tetap bersikap kooperatif," kata Agus.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses hukum yang berjalan dan menyerahkan semua proses penyidikan kepada pihak kepolisian.
"Kami akan membantu semampu kami. Semua dokumen yang diminta sudah kami serahkan dan kami menghormati proses hukum ini," lanjutnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Viral Eks Sekwan DPRD OKU Selatan Digerebek Istri Bareng Wanita Lain di Kos-kosan
-
Niat Baik Danantara Terganjal Aturan Bursa Efek Indonesia
-
AS Serang Iran, Kantor Sri Mulyani Kencangkan Ikat Pinggang
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan Terbaru, RAM Besar dengan Performa Gahar
Terkini
-
Dana Pendidikan Dikorupsi? Polda DIY Periksa Kantor Disdik Gunungkidul, Sita Laptop & Dokumen
-
Rahasia Pertemuan Prabowo di Hambalang Terungkap, Menteri Bocorkan Agenda Penting Ini...
-
Warisan Terakhir Hamzah Sulaiman: Film 'Jagad'e Raminten' Ungkap Kisah Kabaret Inklusif Jogja
-
Perubahan Warna Kulit Jokowi Timbulkan Pertanyaan selepas dari Vatikan, Apakah Benar karena Alergi?
-
Duka di Jogja Marathon, Pelari asal Kotamobagu Meninggal Dunia, Sempat Tempuh 40 KM