SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.
"Ya, sudah terjadi sejak sebelumnya," ujar Setyo dikutip dari Suara.com, Minggu (22/6/2025).
Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Itu semua bagian dari rangkaian prosesnya," jelas Setyo.
KPK Pertimbangkan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kemenag.
Diketahui, Yaqut juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa Yaqut akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024, masa di mana Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.
Baca Juga: Dana CSR BI Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Tinggi hingga Anggota DPR Ikut Terseret
"Nanti akan dilihat sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Budi menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Tentu semua pihak yang diduga memahami alur dan konstruksi perkara akan kami mintai keterangan," tambahnya.
Budi juga menyebut bahwa penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut.
"Proses klarifikasi sudah dilakukan untuk memperdalam berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini," jelas Budi.
Namun, Budi belum bisa membeberkan siapa saja yang telah diklarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati