- Sidang mantan Bupati Sleman Sri Purnomo mengungkap pemotongan dana hibah pariwisata saat dihadiri 11 saksi pokdarwis.
- Saksi Tegong Sambimulyo menerima dana Rp50 juta dengan potongan administrasi sebesar Rp3 juta untuk pembawa proposal.
- Dana hibah diduga memengaruhi perolehan suara Kustini Sri Purnomo berdasarkan pengakuan saksi di persidangan.
SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali mengungkap fakta tentang pemotongan bantuan kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jumat (13/2/2026), dihadirkan 11 saksi dari pokdarwis.
Saksi Muhammad Ali Maskun dari pokdarwis Tegong Sambimulyo membeberkan, dana hibah pariwisata yang diterima mengalami pemotongan Rp3 juta. Penyunatan dan diperuntukkan biaya administrasi bagi pembawa proposal.
"Saya dikabari ada potongan admininistrasi untuk yang membawa dan memberikan informasi tentang proposal dana hibah pariwisata," ujar Ali, yang menjabat sebagai Sekretaris Tegong Sambimulyo, kepada majelis hakim.
Lebih lanjut, Ali mengaku saat itu sedang berada di luar daerah untuk bekerja sehingga tidak tahu persis bagaimana kronologi informasi dana hibah pariwisata bisa sampai ke telinga para anggota pokdarwis Tegong Sambimulyo.
“Namun, sebagai pengurus struktural pokdarwis Tegong Sambimulyo, saya tetap diberi tahu terkait adanya bantuan dana hibah pariwisata,” tambah Ali kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Melinda Aritonang.
Suatu hari, seorang anggota pokdarwis datang ke tempat kerja Ali di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Ia diminta tanda tangan proposal, menyerahkan kartu ATM, serta buku tabungan untuk menerima dana hibah pariwisata.
"Informasi dana hibah pariwisata berasal dari seseorang bernama Gandung. Dengar-dengar dari partai. Tapi, saya tidak tahu ia dari partai apa. Bantuannya sekira Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, ada potongan Rp3 juta,” tuturnya.
Ali menyebut, dana sekitar Rp50 juta yang diterima pokdarwis Tegong Sambimulyo digunakan untuk membuat gazebo, lampu, tempat sampah, dan kursi taman di tanah pribadi yang menganggur milik warga setempat.
Baca Juga: Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
“Oleh pokdarwis, tanah itu dipakai untuk merintis wisata berbasis kesenian serta pasar rakyat. Sekarang, kondisinya terbengkalai. Pengurusnya sudah ke mana-mana. Pokdarwis belum bubar, tetapi sudah geser ke perikanan," katanya.
Hakim Gabriel Siallagan sempat bertanya, apakah saksi kenal Karunia Anas Hidayat, asisten pribadi Raudi Akmal, putra terdakwa. Ia juga bertanya, apakah saksi kenal anggota tim sukses Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
“Yang saya tahu, bantuan dana hibah pariwisata cukup memengaruhi perolehan Kustini Sri Purnomo di kampung saya. Saya sempat mendengar obrolan para anggota pokdarwis terkait pesan untuk membantu Bu Kustini,” jawabnya.
Dalam sidang sebelumnya, saksi Wisnu Wijaya mengaku ada pengambilan uang 10 persen atau Rp2,5 juta dari dana bantuan hibah pariwisata yang diterima oleh pokdarwis. Wisnu adalah sopir Suparmono, Eks Panewu Cangkringan.
Wisnu mengaku bertemu anak buah Raudi Akmal, Karunia Anas Hidayat, dan Rinto Budi Antoro selaku Ketua Karang Taruna Ngemplak di Rumah Dinas Bupati Sleman. Saat itu, ia mengantar Suparmono menghadiri pertemuan.
Setelah pertemuan tersebut, beberapa waktu berselang, Anas dan Rinto datang ke Kantor Kapanewon Cangkringan. Mereka bertemu dengan Wisnu dan meminta untuk menunjukkan sejumlah pokdarwis penerima dana hibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati