- Saksi persidangan dana hibah pariwisata Sleman menegaskan tidak ada instruksi pengaitan dana dengan dukungan politik Pilkada 2020.
- Proses verifikasi proposal dana hibah dilaksanakan secara substansial dan tidak bersifat formalitas tanpa kewajiban politik.
- Realisasi dana hibah memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat melalui pembangunan fasilitas wisata yang dimanfaatkan.
SuaraJogja.id - Fakta-fakta persidangan perkara dana hibah pariwisata
Kabupaten Sleman semakin menguatkan bahwa penyaluran hibah tidak dikaitkan dengan kepentingan politik maupun instruksi dari terdakwa.
Sejumlah saksi yang diperiksa dalam sidang tanggal 4 Februari, 9 Februari, dan 11 Februari 2026 menegaskan tidak pernah menerima perintah, arahan, ataupun permintaan untuk mengaitkan dana hibah dengan
dukungan terhadap pasangan calon tertentu pada Pilkada Sleman 2020.
Dalam sidang, Rabu (11/2/2026), saksi Wisnu Wijaya menyatakan bahwa proses verifikasi proposal dana hibah dilakukan secara nyata dan tidak bersifat formalitas.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada kewajiban politik dalam proses pencairan dana hibah.
"Setelah proses verifikasi oleh tim verifikator, tidak pernah ada penyampaian, arahan, maupun pernyataan dari tim verifikator yang menyebutkan bahwa untuk memperoleh dana hibah, saksi wajib memilih pasangan calon nomor urut 03," ujar Wisnu.
Ia juga menambahkan, "Proposal yang diajukan benar-benar dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, termasuk adanya pembahasan dan penilaian substansi, dan tidak sekadar bersifat formalitas," paparnya.
Wisnu menyebut realisasi dana hibah memberi dampak langsung bagi masyarakat.
"Realisasi dana hibah memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat,"katanya.
Ia juga memastikan tidak pernah tergabung dalam grup WhatsApp calon penerima dana hibah pariwisata.
Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi Dwi Jatmoko. Ia menyatakan tidak pernah ada penyampaian atau permintaan yang mengaitkan dana hibah dengan dukungan politik.
"Tidak pernah terdapat penyampaian, permintaan, ataupun pernyataan dari tim verifikator yang mengaitkan pencairan dana hibah dengan kewajiban untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 03,"tegas Dwi.
Ia juga menyebut adanya pengawasan dari Dinas Pariwisata di lapangan.
"Kedatangan pihak Dinas Pariwisata ke lokasi pembangunan tidak disertai dengan teguran apapun," ujarnya.
Sementara itu, saksi Wahyu Triono menyatakan bahwa sejak awal informasi mengenai dana hibah disampaikan, tidak pernah ada pesan politik yang menyertainya.
“Saksi tidak pernah diarahkan, dihimbau, maupun diminta untuk memilih pasangan calon tertentu, termasuk pasangan calon nomor urut 03, dengan janji atau imbalan berupa pemberian dana hibah,” kata Wahyu.
Ia juga menegaskan, “Saksi juga tidak pernah mendengar dari pihak pemberi informasi bahwa salah satu syarat, apalagi syarat utama, untuk memperoleh dana hibah
adalah dengan memilih pasangan calon nomor urut 03," tegasnya.
Baca Juga: Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
Pada persidangan sebelumnya, saksi-saksi lain juga memberikan keterangan yang sejalan.
Para ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menyatakan bahwa dana hibah digunakan untuk pembangunan fasilitas wisata seperti gazebo, taman, jalan akses, dan area parkir yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat.
Mereka menegaskan tidak pernah ada ajakan ataupun syarat dukungan politik dalam penyaluran dana hibah.
Sejumlah saksi juga menyebut pilihan politik mereka pada Pilkada 2020 ditentukan oleh pertimbangan pribadi,
tanpa kaitan dengan penerimaan dana hibah pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru