SuaraJogja.id - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Iman Sukri, menegaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepenuhnya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kementerian Agama.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya penegakan hukum," ujar Iman saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta, pada Jumat (20/6/2025).
Menurut Iman, penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depannya.
Iman juga menyoroti sejumlah kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji, seperti keterlambatan dalam penyediaan katering dan kurang optimalnya pelayanan bagi para jemaah. Ia menilai berbagai kekurangan tersebut harus segera dibenahi agar tidak terulang pada musim haji berikutnya.
Baca Juga: Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
"Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi," tegas Iman.
Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan penyesuaian dengan sistem baru yang kini diterapkan oleh otoritas Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar, KPK saat ini sedang membuka penyelidikan terkait kasus tersebut," ujar Asep kepada awak media pada Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah
Namun, Asep belum membeberkan secara rinci bagaimana alur kasus ini. Ia hanya mengungkapkan bahwa KPK sudah mulai memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka memperdalam penyelidikan.
Sebagai informasi tambahan, dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. KPK diketahui telah memanggil sejumlah saksi, salah satunya adalah Jaja Jaelani yang menjabat sebagai Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.
Jaja Jaelani dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota serta pelaksanaan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Meski demikian, KPK tetap menjaga kerahasiaan proses penyelidikan dengan ketat, sehingga informasi yang bisa disampaikan kepada publik masih sangat terbatas.
Kondisi ini tentu berbeda dengan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan, di mana informasi biasanya lebih terbuka dan dapat diakses publik secara luas.
Artikel di Suarajogja ini sudah tayang sebelumnya di Suara.com dengan judul: PKB Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji di Kemenag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Konflik Iran-Israel Berikan Dampak, Indonesia Siapkan Pasar Ekspor Baru, Eropa Jadi Incaran Utama
-
ARTJOG 2025: Motif Amalan, Ketika Seni jadi Aksi Nyata untuk Lingkungan dan Sosial
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial
-
Pendidikan Gratis hanya Mimpi? Pemerintah Dinilai Belum Serius Tindak Lanjuti Putusan MK
-
Usia Harapan Hidup Capai 75 Tahun, Pemkab Sleman Komitmen Dorong Peningkatan Kesejahteraan Lansia