Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:35 WIB
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

SuaraJogja.id - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, Iman Sukri, menegaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepenuhnya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kementerian Agama.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya penegakan hukum," ujar Iman saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta, pada Jumat (20/6/2025).

Menurut Iman, penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depannya.

Iman juga menyoroti sejumlah kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji, seperti keterlambatan dalam penyediaan katering dan kurang optimalnya pelayanan bagi para jemaah. Ia menilai berbagai kekurangan tersebut harus segera dibenahi agar tidak terulang pada musim haji berikutnya.

Baca Juga: Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus

"Hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi," tegas Iman.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan penyesuaian dengan sistem baru yang kini diterapkan oleh otoritas Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Benar, KPK saat ini sedang membuka penyelidikan terkait kasus tersebut," ujar Asep kepada awak media pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga: Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah

Namun, Asep belum membeberkan secara rinci bagaimana alur kasus ini. Ia hanya mengungkapkan bahwa KPK sudah mulai memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan dalam rangka memperdalam penyelidikan.

Sebagai informasi tambahan, dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. KPK diketahui telah memanggil sejumlah saksi, salah satunya adalah Jaja Jaelani yang menjabat sebagai Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.

Jaja Jaelani dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota serta pelaksanaan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Meski demikian, KPK tetap menjaga kerahasiaan proses penyelidikan dengan ketat, sehingga informasi yang bisa disampaikan kepada publik masih sangat terbatas.

Kondisi ini tentu berbeda dengan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan, di mana informasi biasanya lebih terbuka dan dapat diakses publik secara luas.

Artikel di Suarajogja ini sudah tayang sebelumnya di Suara.com dengan judul: PKB Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji di Kemenag

Load More