SuaraJogja.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan terkait pelunasan pinjaman online (pinjol), baik legal maupun ilegal.
Hal ini sebagai respons atas modus penipuan yang baru saja diungkap oleh Polda DIY terkait dengan oknum yang mengaku sebagai auditor OJK dan bisa membantu menghapus utang pinjol lewat TikTok.
"Jadi terkait dengan OJK sebenarnya tidak pernah membantu pelunasan pinjaman online itu tidak," tegas Eko saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Eko mengimbau masyarakat harus waspada jika ada pihak yang mengaku bisa membantu menghapus utang dengan mengatasnamakan OJK maupun instansi lain.
Hingga Mei 2025, OJK DIY telah menerima puluhan laporan masyarakat yang menjadi korban permasalahan pinjaman daring, termasuk pinjol ilegal.
"Ini juga sampai dengan Mei 2025 ini, ada 113 laporan kepada kami terkait dengan pinjaman daring, dan juga ada 27 laporan terkait dengan pinjaman pinjol yang ilegal ini," ungkapnya.
Disampaikan Eko, setiap pengaduan yang masuk akan ditelaah terlebih dahul.
Fungsinya untuk memastikan legalitas perusahaan pinjol yang bersangkutan.
"Intinya kalau ada pengaduan seperti itu, tentunya kami juga akan melihat dulu, apakah itu memang pinjolnya pinjol yang terdaftar di kami," terangnya.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
Untuk kasus yang melibatkan pinjol legal, OJK menyediakan kanal aduan resmi bernama Portal Perlindungan Konsumen.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dengan jaminan perlindungan hukum.
"Kalau pinjaman daring tentunya nanti kami ada fasilitas namanya aplikasi portal pelindungan konsumen," ucapnya.
Namun, jika pinjol yang dimaksud tidak terdaftar atau berstatus ilegal, OJK langsung mengarahkan korban untuk melapor ke aparat penegak hukum.
"Tapi kalau yang pinjaman online yang ilegal, tentunya memang kami arahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam kesempatan ini Eko mengimbau bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari pihak yang tidak dikenal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan