SuaraJogja.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan bantuan terkait pelunasan pinjaman online (pinjol), baik legal maupun ilegal.
Hal ini sebagai respons atas modus penipuan yang baru saja diungkap oleh Polda DIY terkait dengan oknum yang mengaku sebagai auditor OJK dan bisa membantu menghapus utang pinjol lewat TikTok.
"Jadi terkait dengan OJK sebenarnya tidak pernah membantu pelunasan pinjaman online itu tidak," tegas Eko saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Eko mengimbau masyarakat harus waspada jika ada pihak yang mengaku bisa membantu menghapus utang dengan mengatasnamakan OJK maupun instansi lain.
Hingga Mei 2025, OJK DIY telah menerima puluhan laporan masyarakat yang menjadi korban permasalahan pinjaman daring, termasuk pinjol ilegal.
"Ini juga sampai dengan Mei 2025 ini, ada 113 laporan kepada kami terkait dengan pinjaman daring, dan juga ada 27 laporan terkait dengan pinjaman pinjol yang ilegal ini," ungkapnya.
Disampaikan Eko, setiap pengaduan yang masuk akan ditelaah terlebih dahul.
Fungsinya untuk memastikan legalitas perusahaan pinjol yang bersangkutan.
"Intinya kalau ada pengaduan seperti itu, tentunya kami juga akan melihat dulu, apakah itu memang pinjolnya pinjol yang terdaftar di kami," terangnya.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta Berganti, Ini Daftar Lengkap Mutasi Jabatan di Polda DIY
Untuk kasus yang melibatkan pinjol legal, OJK menyediakan kanal aduan resmi bernama Portal Perlindungan Konsumen.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan dengan jaminan perlindungan hukum.
"Kalau pinjaman daring tentunya nanti kami ada fasilitas namanya aplikasi portal pelindungan konsumen," ucapnya.
Namun, jika pinjol yang dimaksud tidak terdaftar atau berstatus ilegal, OJK langsung mengarahkan korban untuk melapor ke aparat penegak hukum.
"Tapi kalau yang pinjaman online yang ilegal, tentunya memang kami arahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam kesempatan ini Eko mengimbau bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari pihak yang tidak dikenal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais