Masyarakat Bisa Lapor Langsung atau Lewat Sistem Pengaduan Online
Warga yang merasa masih berhak atas layanan PBI JKN namun dicoret dari daftar peserta, diminta segera melapor.
Selain secara langsung ke kantor Dinsos kabupaten/kota, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan daring (online) yang tersedia di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Ada sistem pengaduan di kabupaten/kota, juga di provinsi. Jika tidak bisa lewat daerah, bisa juga melalui sistem pengaduan provinsi. Nanti akan kami koordinasikan," jelas Endang.
Ia menegaskan pentingnya respons cepat terhadap persoalan ini, mengingat akses layanan kesehatan bagi warga miskin sangat vital dan tidak bisa ditunda.
"Kami minta ini segera ditangani. Karena kalau sakit, tidak bisa menunggu," tegasnya.
Rincihan Wilayah Pencoretan Peserta PBI JKN di DIY
Pencoretan 57.343 peserta PBI JKN terjadi di lima wilayah kabupaten/kota di DIY dengan rincian sebagai berikut. Kabupaten Gunungkidul terdapat 18.920 jiwa.
Sementara Kabupaten Sleman ada 14.792 jiwa, untuk Kabupaten Bantul terdapat 13.364 jiwa.
Baca Juga: 'Proyek Coba-Coba?' Sekolah Rakyat Yogyakarta Tuai Kritik, DPRD DIY Ungkap Kekurangan Fatal
Di Kabupaten Kulon Progo tercatat 6.619 jiwa, dan
Kota Yogyakarta tercoret 3.648 jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?
-
BPJS Kesehatan Dicoret? Dinsos DIY Buka Layanan Pengaduan, Jangan Tunda
-
UGM Kembalikan Harta Karun Warloka! Apa yang Disembunyikan Selama 15 Tahun?