SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang ada 10 agen travel yang diduga diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu [10 agen travel] lah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).
Kendati demikian, Budi mengaku masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal itu.
Belum ada angka pasti terkait pihak-pihak mana saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa semuanya memang ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap," ujarnya.
Disampaikan Budi, pihak-pihak yang terlibat bukan hanya satu jenis penyedia jasa perjalanan. Berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ungkap dia.
Meski begitu, Budi masih enggan merinci lebih jauh daftar nama travel agen yang diduga terlibat.
Namun memang ia tak menampik bahwa salah satu nama yang sudah masuk dalam kategori itu adalah pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga turut dicekal untuk pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Stop Scrolling! Ini Cara Ampuh Atasi Kesepian, Dijamin Lebih Efektif dari Media Sosial
"Ya itu detilnya nanti sama jubir," imbuhnya.
Terkait dengan dugaan aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, Budi bilang, masih hitungan sementara.
Ia menegaskan, proses audit akan dilakukan untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya. Sekaligus mengungkap secara detail seluruh pihak yang diuntungkan.
"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya, nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.
Kasus Dugaan Korupsi Haji
Inti dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!