SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang ada 10 agen travel yang diduga diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu [10 agen travel] lah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).
Kendati demikian, Budi mengaku masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal itu.
Belum ada angka pasti terkait pihak-pihak mana saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa semuanya memang ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap," ujarnya.
Disampaikan Budi, pihak-pihak yang terlibat bukan hanya satu jenis penyedia jasa perjalanan. Berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ungkap dia.
Meski begitu, Budi masih enggan merinci lebih jauh daftar nama travel agen yang diduga terlibat.
Namun memang ia tak menampik bahwa salah satu nama yang sudah masuk dalam kategori itu adalah pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga turut dicekal untuk pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Stop Scrolling! Ini Cara Ampuh Atasi Kesepian, Dijamin Lebih Efektif dari Media Sosial
"Ya itu detilnya nanti sama jubir," imbuhnya.
Terkait dengan dugaan aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, Budi bilang, masih hitungan sementara.
Ia menegaskan, proses audit akan dilakukan untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya. Sekaligus mengungkap secara detail seluruh pihak yang diuntungkan.
"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya, nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.
Kasus Dugaan Korupsi Haji
Inti dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Kini di BRImo, Pesan Obat Jadi Lebih Mudah dan Cepat Tanpa Keluar Rumah
-
Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026
-
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong lewat Program Desa BRILiaN
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
-
Misteri Perahu Kosong di Muara Opak: Nelayan Bantul Hilang, Drone Thermal Dikerahkan