SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang ada 10 agen travel yang diduga diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu [10 agen travel] lah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).
Kendati demikian, Budi mengaku masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal itu.
Belum ada angka pasti terkait pihak-pihak mana saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa semuanya memang ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap," ujarnya.
Disampaikan Budi, pihak-pihak yang terlibat bukan hanya satu jenis penyedia jasa perjalanan. Berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ungkap dia.
Meski begitu, Budi masih enggan merinci lebih jauh daftar nama travel agen yang diduga terlibat.
Namun memang ia tak menampik bahwa salah satu nama yang sudah masuk dalam kategori itu adalah pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga turut dicekal untuk pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Stop Scrolling! Ini Cara Ampuh Atasi Kesepian, Dijamin Lebih Efektif dari Media Sosial
"Ya itu detilnya nanti sama jubir," imbuhnya.
Terkait dengan dugaan aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, Budi bilang, masih hitungan sementara.
Ia menegaskan, proses audit akan dilakukan untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya. Sekaligus mengungkap secara detail seluruh pihak yang diuntungkan.
"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya, nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.
Kasus Dugaan Korupsi Haji
Inti dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
Disposal Mortir Jumbo di Sleman Berhasil, Polisi Pastikan Lokasi telah Steril
-
Dahsyat, Mortir 400 Kg Meledak di Sleman, Serpihan Terlempar Hingga 1 Km
-
BRI Buka Pintu Karir Impian! BFLP 2025 Hadir dengan Konsep Baru yang Lebih Inklusif
-
Skandal Haji Diungkap KPK, 10 Agen Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Jemaah
-
TPR Pantai Selatan Pindah Lokasi, Kebocoran Retribusi di Bantul Bisa Teratasi