SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang ada 10 agen travel yang diduga diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Ya lebih kurang, lebih kurang sekitar segitu [10 agen travel] lah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025).
Kendati demikian, Budi mengaku masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal itu.
Belum ada angka pasti terkait pihak-pihak mana saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut.
"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa semuanya memang ada beberapa travel, nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap," ujarnya.
Disampaikan Budi, pihak-pihak yang terlibat bukan hanya satu jenis penyedia jasa perjalanan. Berdasarkan skala bisnisnya ada travel kategori besar, menengah, hingga kecil yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut.
"Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ungkap dia.
Meski begitu, Budi masih enggan merinci lebih jauh daftar nama travel agen yang diduga terlibat.
Namun memang ia tak menampik bahwa salah satu nama yang sudah masuk dalam kategori itu adalah pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur yang juga turut dicekal untuk pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Stop Scrolling! Ini Cara Ampuh Atasi Kesepian, Dijamin Lebih Efektif dari Media Sosial
"Ya itu detilnya nanti sama jubir," imbuhnya.
Terkait dengan dugaan aliran dana yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, Budi bilang, masih hitungan sementara.
Ia menegaskan, proses audit akan dilakukan untuk memastikan angka kerugian yang sebenarnya. Sekaligus mengungkap secara detail seluruh pihak yang diuntungkan.
"Ya itu kan hitungan sementara yang disebutkan ya, nanti detailnya pasti kami akan minta pemeriksaan atau audit kerugian keuangan negara melalui lembaga yang berwenang," pungkasnya.
Kasus Dugaan Korupsi Haji
Inti dari kasus ini adalah dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk tahun 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan