SuaraJogja.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu angkat bicara soal polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Anggito mengungkapkan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.
"Saya enggak tahu, itu kan kewenangan daerah. Jadi harusnya ya diselesaikan di level daerah masing-masing," kata Anggito saat ditemui awak media di UGM, Kamis (7/8/2025).
Disampaikan Anggito, kebijakan terkait kenaikan pajak daerah seperti PBB-P2 memang bukan berada di tangan pemerintah pusat.
Melainkan merupakan hasil keputusan pemerintah kabupaten yang kemudian dievaluasi oleh pemerintah provinsi.
"Saya nggak tahu ya persisnya karena itu kan dievaluasi sama provinsi ya. Jadi provinsinya harus bisa mengevaluasi itu," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan dan pengendalian kebijakan fiskal daerah dilakukan secara bertingkat.
Termasuk dalam hal ini pemerintah provinsi sebagai pihak pertama yang melakukan evaluasi terhadap keputusan kabupaten/kota.
Kemenkeu, kata Anggito, tetap terlibat dalam proses evaluasi, namun bukan sebagai pelaksana utama.
Baca Juga: Lebih dari 5.000 Karyawan Terancam PHK, PHRI DIY Tuntut Relaksasi Pajak
Melainkan proses itu berjalan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tetap berjenjang ya, harusnya ke provinsi. Itu kan kewenangan daerah dan kewenangan daerah itu ada mulai dari kabupaten lalu ke provinsi," ucapnya.
"Kalau ada evaluasi, dilakukan provinsi. Provinsinya dilakukan [evaluasi] oleh Kemendagri. Nah kita merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan bersama-sama Kemendagri," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Anggito menegaskan bahwa Kemenkeu secara umum melakukan evaluasi terhadap kebijakan fiskal di seluruh daerah, termasuk soal pajak.
Evaluasi tersebut dilakukan secara rutin, bukan hanya karena adanya polemik.
"Kita selalu mengevaluasi seluruh kebijakan-kebijakan dan seluruh pelaksanaan kebijakan secara rutin reguler dan lalu kita evaluasi ya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
Mural One Piece Berlatar Merah Putih di Sleman Dihapus Paksa: Lecehkan Negara?
-
Heboh Mural One Piece di Sleman, Bupati: Ekspresi Boleh, Tapi... Ada Syaratnya
-
PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"
-
Bandar Judi Online 'Dirugikan' Pelaku Judol di Bantul? Ini Penjelasan Polda DIY
-
Bandar Judi Online Diburu, Polda DIY bakal Gandeng Ahli IT Internasional