SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menuntut Pemda memberikan relaksasi pajak dan bantuan ekonomi bagi industri perhotelan yang tengah terpuruk. Sebab pasca kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto, sekitar 5.000 karyawan hotel dan restoran di kota ini terancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.
"Kami berharap adanya kebijakan seperti saat pandemi, yaitu pemberian insentif dan relaksasi pajak," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo dalam diskusi pariwisata di Kantor DPRD DIY, Selasa (25/3/2025).
Menurut Deddy, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah telah berdampak signifikan pada okupansi hotel di DIY. Saat ini, tingkat reservasi hotel di DIY mengalami penurunan drastis dibandingkan Lebaran tahun lalu. Okupansi hanya mencapai 5– 20 persen menjelang Lebaran pada periode 26 Maret hingga 1 April 2025. Jumlah ini turun dari okupansi Januari 2025 lalu mencapai sekitar 70 persen dan Februari 2025 sebanyak 40 persen.
Padahal saat ini terdapat 439 hotel di DIY, dengan sekitar 120–130 hotel tergabung dalam PHRI DIY. Dampak krisis minimnya okupansi dirasakan tidak hanya oleh hotel berbintang, tetapi juga penginapan non-bintang dan homestay.
"Jika kondisi tidak membaik pasca-Lebaran, PHRI DIY memperkirakan jumlah pekerja yang terkena PHK bisa terus bertambah," tandasnya.
Karenanya relaksasi pajak, lanjut Deddy sangat mereka butuhkan agar bisa bertahan lebih lama. Saat ini hotel dan restoran di DIY tengah berjuang untuk tak melakukan PHK pada karyawan. Namun mereka hanya bisa bertahan selama tiga hingga enam bulan kedepan.
" Ini menjadi peringatan bagi pemerintah, karena kami sudah tidak bisa berbuat banyak. Kami menggaji karyawan berdasarkan jumlah tamu yang datang, tapi karena efisiensi anggaran, okupansi hotel dan resto turun drastis, bahkan nol," ungkapnya.
Selain relaksasi pajak, lanjut Deddy, PHRI meminta Pemerintah daerah tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan di hotel-hotel. Hal ini penting guna membantu perputaran ekonomi sektor perhotelan.
"Selain itu, pemerintah juga bisa menggelar rapat atau pertemuan di hotel agar industri ini tetap berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Ekonom: Perbaikan Daya Beli Kelas Menengah Jadi Kunci Cegah Terjadinya PHK
Deddy menambahkan, BPP PHRI juga meminta pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan efisiensi anggaran. Sebab kebijakan itu dinilai memperburuk kondisi industri pariwisata.
"Jadi, bagi kami ini merupakan situasi yang cukup mengkhawatirkan. Kondisi industri perhotelan saat ini bisa dikatakan mendung, berawan, bahkan cenderung gelap, kami minta pak presiden mencabut kebijakan efisiensi anggaran," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Andriana Wulandari meski ada keterbatasan anggaran pasca kebijakan efisiensi, Dinas Pariwisata diharapkan tetap mengoptimalisasi anggaran. Dengan demikian, okupansi hotel dan restoran tetap bisa berjalan.
"Kebijakan larangan study tour juga perlu dikaji ulang agar sektor pariwisata kita tidak semakin terpuruk," imbuhnya.
Tingkat Okupansi Anjlok Parah
Sebelumnya berdasar catatan PHRI DIY pada periode 28 Maret hingga 1 April 2025 reservasi yang masuk baru sekitar 20 persen. Sementara untuk periode 1-6 April 2025 reservasi yakni berada di angka 40 persen. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul