SuaraJogja.id - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri hotel dan restoran makin nyata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sudah ada 45 hotel dan restoran yang melakukan pengurangan jam kerja bagi para pegawainya.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan jumlah itu sudah bertambah sejak dua pekan terakhir. Kondisi tersebut tidak lain disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah diperparah dengan ketidakstabilan ekonomi saat ini.
"Kalau dua minggu yang lalu kan 12 hotel. Ini sudah meningkat lagi. Laporan yang sudah kami terima sekitar 45 hotel dan restoran. 45 hotel dan restoran yang ada di DIY," kata Deddy, saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Jumlah itu, lanjut Deddy, hanya dari anggota PHRI DIY yang melapor saja. Dia menduga ada lebih banyak hotel dan restoran yang mengalami kondisi serupa.
"Saya tidak mengatakan hanya 45, yang laporan kita kan 45 itu kan pengurangan jam. Laporan loh ya secara resmi loh ya. Tapi kan yang tidak resmi kan juga banyak," ungkapnya.
Pengurangan jam kerja pegawai itu perlu dilakukan untuk menghadapi kondisi krisis sekarang. Terlebih dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.
Sementara dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran sekarang, hotel dan restoran perlu berjuang sekuat tenaga untuk bertahan agar tetap dapat beroperasi.
Apalagi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
"Mengapa kita melakukan juga efisiensi ini, karena kita juga mengimbangi pendapatan kita gitu loh. Seperti pemerintah gitu loh. Nah kalau kita lalu strateginya apa? Kan gitu sekarang. Strategi kita satu-satunya kita itu efisiensi juga," ungkapnya.
Baca Juga: Lebaran di Jogja Tak Seindah Dulu? Penurunan Reservasi Hotel Bikin PHRI Angkat Bicara
Momen libur panjang Lebaran yang diharapkan dapat memperpanjang napas industri perhotelan dan restoran, nyatanya belum menampakkan tanda-tanda positif.
Dari catatan PHRI DIY pada periode 28 Maret hingga 1 April 2025 reservasi yang masuk baru sekitar 20 persen. Sementara untuk periode 1-6 April 2025 reservasi yakni berada di angka 40 persen. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu.
"Walaupun di suasana Lebaran ini, kita mau enggak mau ambil risiko karena beban operasionalnya kan juga tinggi. Kita tidak menghitung okupansi Lebaran itu hanya 7 hari loh maksimal. Sementara kita operasional hotel itu 1 bulan hitungannya," tuturnya.
"Jadi pengurangan jam kerja itu memang masih kami lakukan di masa lebaran. Tapi itu kan nanti kan pengurangan jam itu kan belum PHK. Misalnya ada peningkatan okupansi ya kita panggil lagi yang dikurangi jam kerjanya itu untuk bekerja," imbuhnya.
Disampaikan Deddy, jika kondisi ini tidak berubah dalam tiga bulan ke depan maka ancaman PHK semakin besar.
"Kita tidak melakukan pemutusan hubungan kerja tapi ancaman kalau 3 bulan ke depan itu tidak ada perbaikan, alternatif PHK itu harus kami lakukan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan