SuaraJogja.id - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri hotel dan restoran makin nyata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sudah ada 45 hotel dan restoran yang melakukan pengurangan jam kerja bagi para pegawainya.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan jumlah itu sudah bertambah sejak dua pekan terakhir. Kondisi tersebut tidak lain disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah diperparah dengan ketidakstabilan ekonomi saat ini.
"Kalau dua minggu yang lalu kan 12 hotel. Ini sudah meningkat lagi. Laporan yang sudah kami terima sekitar 45 hotel dan restoran. 45 hotel dan restoran yang ada di DIY," kata Deddy, saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
Jumlah itu, lanjut Deddy, hanya dari anggota PHRI DIY yang melapor saja. Dia menduga ada lebih banyak hotel dan restoran yang mengalami kondisi serupa.
"Saya tidak mengatakan hanya 45, yang laporan kita kan 45 itu kan pengurangan jam. Laporan loh ya secara resmi loh ya. Tapi kan yang tidak resmi kan juga banyak," ungkapnya.
Pengurangan jam kerja pegawai itu perlu dilakukan untuk menghadapi kondisi krisis sekarang. Terlebih dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.
Sementara dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran sekarang, hotel dan restoran perlu berjuang sekuat tenaga untuk bertahan agar tetap dapat beroperasi.
Apalagi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
"Mengapa kita melakukan juga efisiensi ini, karena kita juga mengimbangi pendapatan kita gitu loh. Seperti pemerintah gitu loh. Nah kalau kita lalu strateginya apa? Kan gitu sekarang. Strategi kita satu-satunya kita itu efisiensi juga," ungkapnya.
Baca Juga: Lebaran di Jogja Tak Seindah Dulu? Penurunan Reservasi Hotel Bikin PHRI Angkat Bicara
Momen libur panjang Lebaran yang diharapkan dapat memperpanjang napas industri perhotelan dan restoran, nyatanya belum menampakkan tanda-tanda positif.
Dari catatan PHRI DIY pada periode 28 Maret hingga 1 April 2025 reservasi yang masuk baru sekitar 20 persen. Sementara untuk periode 1-6 April 2025 reservasi yakni berada di angka 40 persen. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu.
"Walaupun di suasana Lebaran ini, kita mau enggak mau ambil risiko karena beban operasionalnya kan juga tinggi. Kita tidak menghitung okupansi Lebaran itu hanya 7 hari loh maksimal. Sementara kita operasional hotel itu 1 bulan hitungannya," tuturnya.
"Jadi pengurangan jam kerja itu memang masih kami lakukan di masa lebaran. Tapi itu kan nanti kan pengurangan jam itu kan belum PHK. Misalnya ada peningkatan okupansi ya kita panggil lagi yang dikurangi jam kerjanya itu untuk bekerja," imbuhnya.
Disampaikan Deddy, jika kondisi ini tidak berubah dalam tiga bulan ke depan maka ancaman PHK semakin besar.
"Kita tidak melakukan pemutusan hubungan kerja tapi ancaman kalau 3 bulan ke depan itu tidak ada perbaikan, alternatif PHK itu harus kami lakukan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor