SuaraJogja.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah mulai dirasakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya pengurangan jam kerja karyawan yang sudah diterapkan pada beberapa hotel.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono. Kondisi tersebut terhitung sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 resmi diterbitkan.
"Pengurangan jam kerja sudah ada di beberapa hotel karena Inpres No. 1/2025 sebagai wujud dari efisiensi kita agar bisa bertahan. Sekarang baru 3-5 hotel yang melapor ke PHRI," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Deddy mengaku pengusaha hotel dan restoran kini mulai kelimpungan akibat kebijakan efisiensi tersebut. Mau tak mau, pihaknya harus kembali bertahan menggunakan strategi saat pandemi Covid-19 lalu.
"Langkah ini terpaksa harus kita lakukan seperti strategi zaman pandemi. Ya itu efisiensi besar-besaran, contoh awal pengurangan jam kerja sampai dengan PHK," ucapnya.
"Lalu pengeluaran-pengeluaran yang tidak mendesak kita tunda dulu. Dampak Inpres 1/25 otomatis kita lakukan itu agar kita tetap bisa bertahan saja," imbuhnya.
Menurut Deddy, kondisi sekarang justru lebih berat ketimbang saat pandemi Covid-19 lalu. Pasalnya, ketika pandemi lalu, masih ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran sekarang, hotel dan restoran perlu berjuang sekuat tenaga untuk bertahan agar tetap dapat beroperasi.
Apalagi Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
"Ini melebihi pandemi karena pandemi pemerintah masih bisa bantu kita, subsidi pajak, memberikan sembako karyawan dan lain-lain tapi sekarang pemerintah sulit bantu kita," ungkapnya.
Belum lagi kondisi tersebut diperparah dengan larangan-larangan study tour dari sejumlah daerah, misalnya dari Jawa Barat, Banten, hingga DKI Jakarta.
"Itu menambah penurunan pendapatan kami karena banyak pembatalan-pembatalan reservasi," tambahnya.
Jika kondisi ini terus berlangsung, kata Deddy, bukan tidak mungkin potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel dan restoran pun menjadi kenyataan. Pihaknya berharap pemerintah mengoreksi kebijakan terkait efisiensi anggaran itu.
"Bila kondisi yang tidak baik-baik saja ini berlanjut, tidak ada perubahan kebijakan pemerintah, maka ancaman PHK pun terpaksa sekali akan kita lakukan. Harapan PHRI, pemerintah bisa mengerti keadaan kami dan mengoreksi Inpres 1/25," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah