SuaraJogja.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah mulai dirasakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya pengurangan jam kerja karyawan yang sudah diterapkan pada beberapa hotel.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono. Kondisi tersebut terhitung sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 resmi diterbitkan.
"Pengurangan jam kerja sudah ada di beberapa hotel karena Inpres No. 1/2025 sebagai wujud dari efisiensi kita agar bisa bertahan. Sekarang baru 3-5 hotel yang melapor ke PHRI," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Deddy mengaku pengusaha hotel dan restoran kini mulai kelimpungan akibat kebijakan efisiensi tersebut. Mau tak mau, pihaknya harus kembali bertahan menggunakan strategi saat pandemi Covid-19 lalu.
"Langkah ini terpaksa harus kita lakukan seperti strategi zaman pandemi. Ya itu efisiensi besar-besaran, contoh awal pengurangan jam kerja sampai dengan PHK," ucapnya.
"Lalu pengeluaran-pengeluaran yang tidak mendesak kita tunda dulu. Dampak Inpres 1/25 otomatis kita lakukan itu agar kita tetap bisa bertahan saja," imbuhnya.
Menurut Deddy, kondisi sekarang justru lebih berat ketimbang saat pandemi Covid-19 lalu. Pasalnya, ketika pandemi lalu, masih ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran sekarang, hotel dan restoran perlu berjuang sekuat tenaga untuk bertahan agar tetap dapat beroperasi.
Apalagi Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
"Ini melebihi pandemi karena pandemi pemerintah masih bisa bantu kita, subsidi pajak, memberikan sembako karyawan dan lain-lain tapi sekarang pemerintah sulit bantu kita," ungkapnya.
Belum lagi kondisi tersebut diperparah dengan larangan-larangan study tour dari sejumlah daerah, misalnya dari Jawa Barat, Banten, hingga DKI Jakarta.
"Itu menambah penurunan pendapatan kami karena banyak pembatalan-pembatalan reservasi," tambahnya.
Jika kondisi ini terus berlangsung, kata Deddy, bukan tidak mungkin potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel dan restoran pun menjadi kenyataan. Pihaknya berharap pemerintah mengoreksi kebijakan terkait efisiensi anggaran itu.
"Bila kondisi yang tidak baik-baik saja ini berlanjut, tidak ada perubahan kebijakan pemerintah, maka ancaman PHK pun terpaksa sekali akan kita lakukan. Harapan PHRI, pemerintah bisa mengerti keadaan kami dan mengoreksi Inpres 1/25," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup
-
3.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Nataru, Siagakan 20 Pos Operasi Lilin Progo 2025
-
Lewat Jalan Sehat, BRI Group Himpun Dana Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
-
4 Link Saldo DANA Kaget Bisa Bikin Wisata Akhir Tahun Makin Cuan!
-
Punggung Ibu, Punggung Keluarga: Kisah Buruh Gendong Menggendong Asa di Jantung Pasar Beringharjo