SuaraJogja.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah mulai dirasakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya pengurangan jam kerja karyawan yang sudah diterapkan pada beberapa hotel.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono. Kondisi tersebut terhitung sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 resmi diterbitkan.
"Pengurangan jam kerja sudah ada di beberapa hotel karena Inpres No. 1/2025 sebagai wujud dari efisiensi kita agar bisa bertahan. Sekarang baru 3-5 hotel yang melapor ke PHRI," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Deddy mengaku pengusaha hotel dan restoran kini mulai kelimpungan akibat kebijakan efisiensi tersebut. Mau tak mau, pihaknya harus kembali bertahan menggunakan strategi saat pandemi Covid-19 lalu.
"Langkah ini terpaksa harus kita lakukan seperti strategi zaman pandemi. Ya itu efisiensi besar-besaran, contoh awal pengurangan jam kerja sampai dengan PHK," ucapnya.
"Lalu pengeluaran-pengeluaran yang tidak mendesak kita tunda dulu. Dampak Inpres 1/25 otomatis kita lakukan itu agar kita tetap bisa bertahan saja," imbuhnya.
Menurut Deddy, kondisi sekarang justru lebih berat ketimbang saat pandemi Covid-19 lalu. Pasalnya, ketika pandemi lalu, masih ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran sekarang, hotel dan restoran perlu berjuang sekuat tenaga untuk bertahan agar tetap dapat beroperasi.
Apalagi Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
"Ini melebihi pandemi karena pandemi pemerintah masih bisa bantu kita, subsidi pajak, memberikan sembako karyawan dan lain-lain tapi sekarang pemerintah sulit bantu kita," ungkapnya.
Belum lagi kondisi tersebut diperparah dengan larangan-larangan study tour dari sejumlah daerah, misalnya dari Jawa Barat, Banten, hingga DKI Jakarta.
"Itu menambah penurunan pendapatan kami karena banyak pembatalan-pembatalan reservasi," tambahnya.
Jika kondisi ini terus berlangsung, kata Deddy, bukan tidak mungkin potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel dan restoran pun menjadi kenyataan. Pihaknya berharap pemerintah mengoreksi kebijakan terkait efisiensi anggaran itu.
"Bila kondisi yang tidak baik-baik saja ini berlanjut, tidak ada perubahan kebijakan pemerintah, maka ancaman PHK pun terpaksa sekali akan kita lakukan. Harapan PHRI, pemerintah bisa mengerti keadaan kami dan mengoreksi Inpres 1/25," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!