SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tidak menunda pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, terutama untuk Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang batas akhirnya jatuh pada 31 Maret 2025.
"Kami mengimbau kepada wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan, khususnya SPT PPh orang pribadi, karena batas akhirnya 31 Maret 2025," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP DIY Ramos Irawadi di Kantor DJP DIY, Sleman, Rabu.
Menurut Ramos, semakin mendekati tenggat waktu, dikhawatirkan wajib pajak mengalami kesulitan akibat tingginya trafik pelaporan.
"Kalau semakin lama semakin mendekati tenggat akhir, takutnya semakin 'hectic' (sibuk). Kemudian nanti istilahnya jaringan bisa terganggu. Maka lapor semakin awal lebih baik," kata dia.
Meski demikian, menurut dia, DJP mencatat adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak di DIY dalam melaporkan SPT Tahunan.
Berdasarkan data hingga 26 Februari 2025, jumlah SPT yang telah masuk mencapai 115.763, terdiri dari SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.
Angka ini meningkat 10,85 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 104.435 SPT.
"Peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan pajaknya semakin baik," tutur dia.
Bagi Ramos, pelaporan SPT Tahunan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id dengan memanfaatkan fasilitas e-Filing.
Baca Juga: Tak jadi Diliburkan Sebulan Penuh, Begini Jadwal Sekolah di Jogja Selama Ramadan
Layanan itu memungkinkan wajib pajak melapor kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
"Karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, maka lapor lebih awal lebih nyaman," kata dia.
Berita Terkait
-
Mengembalikan Buruknya Citra Polisi, Kolaborasi dan Perangi Hoaks jadi Solusi
-
Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Semangat, JFW 2025 Optimis Jadi Tren Fashion Indonesia
-
Satu Polisi Jogja Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Darso Semarang, Polda DIY Minta Maaf
-
Batal Ditutup, Dishub DIY Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Gading
-
Tak jadi Diliburkan Sebulan Penuh, Begini Jadwal Sekolah di Jogja Selama Ramadan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman