SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait jam belajar dan kegiatan sekolah selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M yang akan berlangsung mulai 1 Maret 2025. Alih-alih libur selama sebulan penuh seperti wacana sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"SEB ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk mengatur proses pembelajaran selama bulan suci," papar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman di Yogyakarta, Senin (24/2/2025).
Suhirman menjelaskan, sesuai SEB maka tahapan pembelajaran selama Ramadan telah diatur secara rinci. Pada 27–28 Februari 2025 dan 3–5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan sekolah.
Dilanjutkan pada 6–25 Maret 2025, siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah. Selama kurun waktu tersebut, sekolah bisa memberikan aktivitas tambahan yang memperkaya aspek keagamaan dan penguatan karakter.
Baca Juga: Heboh Tunggakan SPP Rp14,8 Juta, Pihak Sekolah Bantah Usir Siswa SMK di Sleman
Menjelang Idulfitri, sekolah akan meliburkan siswa pada 26–28 Maret 2025 serta 2–8 April 2025. Setelah itu, kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal mulai 9 April 2025.
"Dengan harapan waktu libur ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan," ujarnya.
Selama Ramadan, durasi belajar di sekolah dikurangi 10 menit per matapelajaran (mapel). Kalau biasanya satu jam pelajaran dilaksanakan selama 45 menit, maka selama Ramadan dikurangi menjadi 35 menit.
Waktu yang dikurangi akan dimanfaatkan untuk pembinaan akhlak mulia, penguatan kepemimpinan, dan peningkatan ibadah, baik di sekolah maupun di rumah.
"Kami harap kebijakan ini dapat mulai diterapkan sejak awal masuk sekolah di bulan Ramadan," jelasnya.
Baca Juga: 1 Maret Diputuskan Awal Ramadan, Haedar Nashir Sampaikan Maklumat Muhammadiyah
Suhirman menambahkan, Selama Ramadan, siswa diminta mengikuti kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Untuk siswa yang beragama Islam, mereka bisa mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat dan kajian keislaman.
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Olahraga, Sekolah Ini Gelar Fun Run Untuk Angkat Nilai Kebersamaan dan Solidaritas
-
Jadwal Timnas Indonesia vs China Berubah, Main Malam H-1 Lebaran Idul Adha
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pemerintah Berencana Gaet Kantin Sekolah Sediakan Makanan di Program MBG
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu