SuaraJogja.id - Wacana pembukaan akses data pribadi warga negara Indonesia kepada Amerika Serikat (AS) dinilai akan merugikan kedaulatan digital negara ini.
Sebab mestinya perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Selama ini meski kerangka hukum perlindungan data sudah ada, implementasinya masih lemah dan harus segera diperkuat," papar Executive Secretary Center for Digital Society (CfDS) UGM, Syafia Tania dikutip, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, permintaan data AS akan berdampak luas terhadap kedaulatan digital Indonesia. Karenanya perlu pengawasan yang ketat.
"Ini yang perlu kita telisik secara detail, bagaimana pernyataannya, dan bagaimana peraturan perundangan kita bisa mengatur atau melindungi data diri publik," ungkapnya.
Tania menyatakan, pemahaman masyarakat tentang data pribadi masih minim. Ketika CFDS melakukan riset perlindungan data pribadi di tengah publik, masih banyak pertanyaan yang muncul.
Banyak publik yang bahkan belum mengetahui apa itu data pribadi. Hal ini mestinya menjadi catatan penting pemerintah alih-alih sekedar menyerahkannya pada Trump.
"Sebelum kita jauh melangkah ke sana, edukasi dan penguatan pemahaman publik terkait data pribadi ini justru jadi poin yang harus kita kuatkan dulu. Harus dipastikan sehingga ketika nantinya memang ada proses transfer data atau sejenisnya, kita sudah punya fondasi yang kuat terkait penerapan perlindungan data pribadi," ujar dia.
Syafia menyebut, pemerintah tidak boleh mengorbankan kedaulatan digital hanya demi keuntungan jangka pendek.
Baca Juga: Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
Data pribadi warga negara adalah aset strategis yang harus dijaga.
"Pemerintah harus menjadi garda terdepan untuk melindungi data publik. Pastikan data apa saja yang bisa dikelola dan yang tidak boleh diberikan ke pihak asing," ungkapnya.
Sementara peneliti CfDS UGM, Bangkit Adiwibuna mengungkapkan Indonesia adalah pasar strategis yang menarik bagi AS, khususnya di tengah persaingan dengan China di kancah global.
Akses terhadap data pribadi penduduk Indonesia akan membuat AS jauh lebih mudah memahami lanskap pasar, preferensi penduduk, hingga produk yang bisa dijual.
"Indonesia tentu jadi pasar yang menarik bagi Amerika di tengah persaingannya dengan China di kancah perdagangan global saat ini," paparnya.
Bangkit menambahkan, data pribadi warga Indonesia memiliki nilai yang sangat besar.
Data tersebut berguna untuk berbagai sektor, entah itu sektor manufaktur, bahan mentah, maupun platform-platform raksasa yang beroperasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Populasi kita yang sangat besar tentu akan sangat berharga bagi Amerika," lanjutnya.
Bangkit menilai kerugian paling signifikan bagi Indonesia terletak pada lemahnya implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2022.
Meski UU tersebut digulirakan, implementasinya masih lemah.
Data pribadi ini, lanjut Bangkit, tidak hanya digunakan untuk memahami penduduk Indonesia, tetapi juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan, mulai dari hal yang biasa hingga yang sangat berbahaya.
"Kalau kita lihat dalam UU PDP, salah satu celah terbesarnya adalah tidak ada pasal spesifik yang menghukum lembaga publik. Ketika justru lembaga publik, entah itu presiden atau siapa, memberikan data pribadi kita kepada aktor asing, itu berarti negara tidak mampu melindungi data pribadi kita," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus menemukan jalan tengah.
Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia sesuai hak asasi manusia dan konstitusi sekaligus menciptakan regulasi yang bersahabat bagi iklim inovasi.
Bangkit memperingatkan kesepakatan politik dengan pihak asing seperti yang dilakukan Presiden Prabowo dengan Donald Trump, bisa menimbulkan bahaya baru jika melibatkan pembukaan data publik.
Pemerintah harus mestinya memimpin upaya perlindungan data publik.
"Pembukaan data pribadi publik ke pihak luar untuk keperluan apapun itu langsung membuka risiko besar. Data adalah mata uang baru dalam geopolitik. Kelemahan tata kelola bukan sekadar isu teknis, tapi risiko terhadap masa depan digital Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY
-
Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
-
Teror Molotov di Jogja: Polisi Ringkus 2 Pelaku, Salah Satunya Sempat Kabur!
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!