Data tersebut berguna untuk berbagai sektor, entah itu sektor manufaktur, bahan mentah, maupun platform-platform raksasa yang beroperasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Populasi kita yang sangat besar tentu akan sangat berharga bagi Amerika," lanjutnya.
Bangkit menilai kerugian paling signifikan bagi Indonesia terletak pada lemahnya implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2022.
Meski UU tersebut digulirakan, implementasinya masih lemah.
Data pribadi ini, lanjut Bangkit, tidak hanya digunakan untuk memahami penduduk Indonesia, tetapi juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan, mulai dari hal yang biasa hingga yang sangat berbahaya.
"Kalau kita lihat dalam UU PDP, salah satu celah terbesarnya adalah tidak ada pasal spesifik yang menghukum lembaga publik. Ketika justru lembaga publik, entah itu presiden atau siapa, memberikan data pribadi kita kepada aktor asing, itu berarti negara tidak mampu melindungi data pribadi kita," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus menemukan jalan tengah.
Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia sesuai hak asasi manusia dan konstitusi sekaligus menciptakan regulasi yang bersahabat bagi iklim inovasi.
Bangkit memperingatkan kesepakatan politik dengan pihak asing seperti yang dilakukan Presiden Prabowo dengan Donald Trump, bisa menimbulkan bahaya baru jika melibatkan pembukaan data publik.
Baca Juga: Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
Pemerintah harus mestinya memimpin upaya perlindungan data publik.
"Pembukaan data pribadi publik ke pihak luar untuk keperluan apapun itu langsung membuka risiko besar. Data adalah mata uang baru dalam geopolitik. Kelemahan tata kelola bukan sekadar isu teknis, tapi risiko terhadap masa depan digital Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung
-
Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Ungkap Pemicu Kejadian
-
Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong
-
Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata
-
Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam