Data tersebut berguna untuk berbagai sektor, entah itu sektor manufaktur, bahan mentah, maupun platform-platform raksasa yang beroperasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Populasi kita yang sangat besar tentu akan sangat berharga bagi Amerika," lanjutnya.
Bangkit menilai kerugian paling signifikan bagi Indonesia terletak pada lemahnya implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2022.
Meski UU tersebut digulirakan, implementasinya masih lemah.
Data pribadi ini, lanjut Bangkit, tidak hanya digunakan untuk memahami penduduk Indonesia, tetapi juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan, mulai dari hal yang biasa hingga yang sangat berbahaya.
"Kalau kita lihat dalam UU PDP, salah satu celah terbesarnya adalah tidak ada pasal spesifik yang menghukum lembaga publik. Ketika justru lembaga publik, entah itu presiden atau siapa, memberikan data pribadi kita kepada aktor asing, itu berarti negara tidak mampu melindungi data pribadi kita," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus menemukan jalan tengah.
Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia sesuai hak asasi manusia dan konstitusi sekaligus menciptakan regulasi yang bersahabat bagi iklim inovasi.
Bangkit memperingatkan kesepakatan politik dengan pihak asing seperti yang dilakukan Presiden Prabowo dengan Donald Trump, bisa menimbulkan bahaya baru jika melibatkan pembukaan data publik.
Baca Juga: Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
Pemerintah harus mestinya memimpin upaya perlindungan data publik.
"Pembukaan data pribadi publik ke pihak luar untuk keperluan apapun itu langsung membuka risiko besar. Data adalah mata uang baru dalam geopolitik. Kelemahan tata kelola bukan sekadar isu teknis, tapi risiko terhadap masa depan digital Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul