Data tersebut berguna untuk berbagai sektor, entah itu sektor manufaktur, bahan mentah, maupun platform-platform raksasa yang beroperasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
"Populasi kita yang sangat besar tentu akan sangat berharga bagi Amerika," lanjutnya.
Bangkit menilai kerugian paling signifikan bagi Indonesia terletak pada lemahnya implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) 2022.
Meski UU tersebut digulirakan, implementasinya masih lemah.
Data pribadi ini, lanjut Bangkit, tidak hanya digunakan untuk memahami penduduk Indonesia, tetapi juga bisa dipakai untuk berbagai kepentingan, mulai dari hal yang biasa hingga yang sangat berbahaya.
"Kalau kita lihat dalam UU PDP, salah satu celah terbesarnya adalah tidak ada pasal spesifik yang menghukum lembaga publik. Ketika justru lembaga publik, entah itu presiden atau siapa, memberikan data pribadi kita kepada aktor asing, itu berarti negara tidak mampu melindungi data pribadi kita," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus menemukan jalan tengah.
Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia sesuai hak asasi manusia dan konstitusi sekaligus menciptakan regulasi yang bersahabat bagi iklim inovasi.
Bangkit memperingatkan kesepakatan politik dengan pihak asing seperti yang dilakukan Presiden Prabowo dengan Donald Trump, bisa menimbulkan bahaya baru jika melibatkan pembukaan data publik.
Baca Juga: Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
Pemerintah harus mestinya memimpin upaya perlindungan data publik.
"Pembukaan data pribadi publik ke pihak luar untuk keperluan apapun itu langsung membuka risiko besar. Data adalah mata uang baru dalam geopolitik. Kelemahan tata kelola bukan sekadar isu teknis, tapi risiko terhadap masa depan digital Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru