SuaraJogja.id - Popularitas pacuan kuda di Indonesia saat ini melonjak tajam. Bahkan membuat pasokan kuda pacu berkualitas semakin langka dan harga melonjak hingga miliaran rupiah.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi), Aryo Djojohadikusumo, mengungkapkan, salah satu faktor utama di balik fenomena ini adalah besarnya pengaruh Presiden Prabowo Subianto yang dikenal sebagai pecinta kuda.
"Besar sekali perkembangan pacuan kuda ini. Kita bisa lihat sendiri, dari tahun ke tahun penontonnya meningkat tajam. Kita punya presiden yang memang hobi kuda, ini menjadi daya tarik luar biasa. Potensinya jujur saya tidak tahu ujungnya di mana, karena di Jawa saja sudah seramai ini, apalagi di luar Jawa," papar Aryo disela Indonesia's Horse Racing 2025 di Yogyakarta, Minggu (27/7/2025).
Aryo mengakui popularitas pacuan kuda membuat pasokan kuda pacu semakin terbatas. Bahkan harganya meningkat cukup fantastis.
Kuda muda yang sudah juara rata-rata harganya di atas Rp500 juta. Sedangkan kuda yang pernah juara bisa terjual lebih dari Rp1 miliar tahun ini.
"Saking populernya, mau beli kuda pacu sekarang susah sekali. Di Sulawesi Utara, saya pernah mau beli kuda, tapi sudah tidak ada stok. Di Pulau Jawa pun sama, hadiahnya naik, harga kuda pun ikut melesat," ungkapnya.
Popularitas pacuan kuda juga meningkat di media sosial (medsos). Dicontohkan keponakan Prabowo tersebut, pada awalnya jumlah penonton live streaming pacuan kuda di YouTube hanya 1.500 atau 2.000 orang.
Namun sekarang sudah 8.000 orang yang nonton secara langsung dalam satu kali pertandingan. Bahkan total penonton pacuan kuda juga naik dari 50 ribu menjadi 110 ribu penonton.
"Bahkan di TikTok, videonya sudah mencapai satu setengah juta views[sekali tonton], totalnya mungkin 7 sampai 8 juta views,” jelasnya.
Baca Juga: IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
Arya menambahkan, meski acara-acara pacuan kuda baru digelar di Pulau Jawa, antusiasme di luar Jawa jauh lebih tinggi.
Di Aceh misalnya, dalam Pekan Olahraga Nasional tahun lalu di Tagengon, pacuan kuda jadi nomor pertandingan dengan penonton terbanyak, sampai 120.000 orang.
Begitu pula di Sumbawa juga terkenal dengan tradisi pacuan kuda. Dalam seminggu bisa ada 600 ekor kuda berpacu, dengan joki cilik berusia 10 atau 11 tahun.
"Ini membuktikan pacuan kuda bisa mengalahkan sepak bola. Kalau di sepak bola ada naturalisasi pemain, di pacuan kuda, kudanya yang dinaturalisasi, tapi joki kita tetap warga negara asli Indonesia," ujarnya.
Di Yogyakarta sendiri, lanjut Aryo, kejuaraan pacuan kuda juga jadi magnet.
Dalam Indonesia's Horse Racing 2025 yang menentukan gelar Triple Crown Indonesia kali ini dimenangkan kuda bernama King Argentine.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan