Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 12 Februari 2025 | 20:28 WIB
Mediasi orang tua dan SMK Nasional Nasional Berbah, Sleman di Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Salah satu siswa kelas 12 SMKN Berbah, Sleman sempat viral di sosial media (sosmed) beberapa waktu terakhir. Siswa tersebut diduga diusir pihak sekolah dan tak bisa ikut ujian akhir karena menunggak pembayaran SPP sebesar Rp 14,8 juta.

Masalah ini pun diketahui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY. Kepala Disdikpora DIY, Suhirman pun memanggil pihak sekolah dan orang tua, Rabu (12/2/2025) untuk memediasi keduanya.

Suhirman mengungkapkan, masalah tersebut akhirnya selesai. Siswa yang bersangkutan pun bisa mengikuti ujian akhir karena masalah masalah administrasi, telah diselesaikan.

"Siswa dipastikan dapat mengikuti ujian susulan dan masalah administrasi pun selesai dengan bantuan dana dari pihak swasta dan pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Bantul Luncurkan Kebiasaan Anak Hebat Wujudkan Indonesia Emas 2045

Menurut Suhirman, dari proses mediasi yang dilakukan, persoalan utama masalah tersebut adalah kurangnya komunikasi antara orang tua siswa, siswa dan pihak sekolah. Namun akhirnya ada kesepakatan bersama terkait kasus tersebut.

Suhirman meminta ke depan, baik orang tua siswa atau pihak manapun bisa berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Disdikpora DIY jika menemui persoalan serupa. Jangan sampai anak dirugikan dalam proses pembelajarannya hanya karena persoalan administrasi

"Semua sudah menyepakati bahwa anak ini, besok sudah bisa untuk melaksanakan ujian sekolah. Dan sudah tidak ada permasalahan lagi. Harapannya, anak bisa melanjutkan proses pembelajaran dengan baik sampai selesai," katanya.

Sementara orang tua siswa, Ariwantoko mengaku lega karena persoalan anaknya dapat diselesaikan dengan baik. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang membantu agar anaknya bisa ikut ujian.

"Saya sudah menganggap clear masalah ini. Saya juga berterima kasih kepada pihak sekolah sudah mau mengerti kondisi saya sehingga anak saya sudah dibantu untuk biaya. Saya merasa lega," jelasnya.

Baca Juga: Permendikdasmen Terbit, Abdul Mu'ti: Mungkinkan Guru ASN Bisa Mengajar di sekolah Swasta

Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin menyatakan, sebenarnya tidak ada tindakan pengusiran siswa dari kelas ujian karena belum menyelesaikan persyaratan administrasi. Pihaknya pun telah berupaya membantu orang tua siswa untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan karena sekolah masih memberikan toleransi agar semua siswa bisa tetap mengikuti ujian.

"Kami sebelumnya sudah bicara dengan orang tua siswa, jika memang tidak mampu, bisa kami bantu mengajukan keringanan tapi syaratnya harus ada surat miskin. Sayangnya orang tua siswa tidak punya. Tapi sekarang sudah ada pihak yang membantu menanggung biayanya, jadi masalah sudah selesai," ungkapnya.

Edy pun menegaskan, pihaknya akan menjamin siswa yang bersangkutan dapat mengikuti ujian dan bersekolah sampai lulus dengan aman dan tenang. Ia menjamin tidak akan adanya diskriminasi kepada siswa terkait viralnya persoalan ini di media sosial.

"Kami menjamin tidak ada diskriminasi atau bahkan pembullyan kepada anak kami ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More