Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 22 Januari 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi Plengkung Gading - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta memastikan tidak akan ada pengusiran para pedagang seiring wacana penutupan Plengkung Nirbaya atau lebih dikenal dengan nama Plengkung Gading untuk menata Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Rabu, menegaskan bahwa penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan tanpa sosialisasi dan rencana matang.

"Kita enggak mengusir penjual di sekitar sana, (penutupan) baru (akan) diujicobakan," ujar Putri sulung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.

Dia menjamin para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut, termasuk di kawasan Alun-alun Selatan tetap akan mendapatkan tempat yang layak guna melanjutkan kegiatan ekonomi mereka.

Baca Juga: Merapi Makin Rusak, Keraton Jogja Gandeng Pemuda Lintas Agama Gelar Aksi Tanam Pohon

GKR Mangkubumi menyebut sedang menggodok penentuan lokasi pemindahan para pelaku ekonomi ini.

"Nanti kita atur juga untuk penanganan pedagang karena masih didata juga," tutur dia.

Plengkung Gading merupakan salah satu gerbang utama Benteng Baluwerti yang mengelilingi Keraton Yogyakarta.

Keberadaannya, menurut Mangkubumi, menjadi bagian penting dari Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Sumbu ini membentang dari Panggung Krapyak di selatan hingga Tugu Pal Putih di utara, melintasi Keraton Yogyakarta sebagai pusatnya.

Baca Juga: Cerita Pedagang Teras Malioboro di Lapak Baru, masih Nol Penghasilan hingga Lapak yang Sempit

Dalam upaya penataan Sumbu Filosofi, Keraton Yogyakarta bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY masih mengkaji waktu pelaksanaan uji coba penutupan Plengkung Gading.

Karena itu, Mangkubumi pun belum bisa memastikan kapan uji coba penutupan akan dimulai.

"Nah, itu (waktu uji coba) aku enggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum)," tutur GKR Mangkubumi.

Load More