Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 23 Juli 2025 | 17:28 WIB
Ahli forensik digital Rismon Sianipar dan sejumlah alumni UGM melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo beserta dengan Rektor UGM Prof Ova Emilia ke Polda DIY, Selasa (22/7/2025) kemarin. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo beserta dengan Rektor UGM Prof Ova Emilia dilaporkan ke Polda DIY. Mereka dipolisikan agas dugaan skripsi palsu.

Adapun yang melaporkan mereka yakni ahli forensik digital Rismon Sianipar dan sejumlah alumni UGM. Pelaporan itu dilakukan pada Selasa (22/7/2025) kemarin.

"Benar saudara Dr Rismon Hasiholan (Sianipar) telah mendatangi Polda DIY untuk membuat 1 Laporan Polisi terkait dugaan penipuan dan atau pemalsuan, untuk laporan tersebut diterima oleh Piket SPKT," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Ihsan turut membenarkan bahwa dua orang terlapor itu merupakan Jokowi dan Rektor UGM, Ova Emilia.

"Benar [Jokowi dan Prof Ova yang dilaporkan] dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," imbuhnya.

Sementara itu, Rismon mengungkap alasannya melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof Ova Emilia ke Polda DIY kemarin.

"Dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Prof Ova Emilia," kata Rismon ditemui di Polda DIY, kemarin.

Disampaikan Rismon, hal itu didasari pada temuan tentang skripsi Jokowi yang sudah tampak modern dari tahun pembuatannya.

"Ya lembar pengesahan skripsi tersebut sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan pada skripsi tersebut juga tidak ada lembar pengesahan penguji, nama dan tanda tangan penguji itu tidak ada," tandasnya.

Baca Juga: 7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena

Temuan itu yang kemudian, kata Rismon, disusul dengan dugaan manipulasi oleh oknum yang berwenang di UGM.

Oknum pejabat UGM itu diduga memiliki akses untuk mengubah lembar-lembar pengesahan skripsi Jokowi.

"Kami menduga ada campur tangan oknum UGM untuk memanipulasi lembar-lembar pengesahan skripsi dari orang-orang tersebut. Sehingga serupa dengan teknologi yang sama yang tidak ada pada tahun 1985 yang kami temukan di lembar pengesahan skripsi Joko Widodo," kata dia.

"Oleh karena itu, selalu hipotesis kami adalah skripsi bodong, maka ijazah bodong," imbuhnya.

Sementara itu, Bangun Sutoto, salah seorang alumni UGM yang ikut hadir di Polda DIY menyatakan bahwa pihaknya turut melaporkan UGM terkait kabar bohong adanya jurusan Teknologi Kayu di UGM.

"Nah rupanya ada beberapa warga, anaknya mau masuk ternyata nggak ada. Nah ini salah satu bukti kenapa kemudian kami harus melaporkan itu dan teman-teman kami ini saya," ujar Bangun.

Load More