Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 Juli 2025 | 21:15 WIB
Ilustrasi ikan. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mendorong setiap kelurahan atau desa untuk memanfaatkan tanah kas desa sebagai lahan perikanan budi daya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi mendukung program swasembada ikan di wilayah Bantul.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Istriyani, menjelaskan bahwa sebagian besar kelurahan di Bantul sebenarnya sudah mulai mengalokasikan tanah desa untuk kegiatan perikanan budi daya.

"Hampir semua kelurahan di Bantul telah menggunakan tanah kas desa untuk kegiatan ini," ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Namun, menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut belum sepenuhnya terdata baik dari sisi luas lahan maupun jenis perikanan yang dibudidayakan.

Selain itu, kegiatan perikanan yang dilakukan masyarakat belum memiliki konsep bisnis yang matang.

"Oleh karena itu, kini DKP mulai menetapkan tanah kas desa yang digunakan untuk perikanan budi daya sebagai kawasan perikanan budi daya resmi melalui SK Bupati," jelas Istriyani.

Ia menambahkan, pada tahun 2025, Pemkab Bantul telah menerbitkan Instruksi Bupati yang salah satu poinnya mewajibkan kelurahan untuk mengalokasikan tanah kas desa bagi kegiatan perikanan budi daya.

"Desa-desa yang sudah mengalokasikan lahan akan mendapat intervensi program dari dinas, dan bila dikelola oleh kelompok masyarakat atau BUMKal [Badan Usaha Milik Kalurahan], maka kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai kawasan perikanan budi daya melalui SK Bupati," imbuhnya.

Baca Juga: Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting

Saat ini, Kelurahan Poncosari telah menjalankan program perikanan budi daya.

Sementara pada tahun 2025, DKP Bantul menargetkan pengembangan kawasan serupa di Kelurahan Tirtomulyo.

"Ke depan, kami akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap kelurahan yang memiliki potensi dan komitmen untuk menyediakan tanah kas desa guna perikanan budi daya. Targetnya, seluruh wilayah potensial bisa ditetapkan sebagai kawasan perikanan budi daya," tegas Istriyani.

Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Perikanan untuk Masyarakat Samubarang Dadirejo atau Gapura Samudra, sebuah inisiatif kolaboratif antara DKP Bantul, pemerintah kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Masyarakat merupakan aktor utama dalam pengembangan perikanan budi daya. Karena itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Apalagi pada 2023, Bantul telah ditetapkan sebagai salah satu kampung perikanan budi daya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, bersama dengan 109 kabupaten lainnya di Indonesia," ujar dia.

Load More