SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY akan memaksimalkan alokasi anggaran dalam Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) pada tahun 2026 sebagai upaya konkret menangani permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat di tingkat dusun atau padukuhan.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa PPBMP menjadi salah satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul yang difokuskan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini diungkapkan saat Sosialisasi Program PPBMP untuk Penanganan Masalah Strategis yang digelar pada Selasa (22/7/2025).
"Program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan mendasar di masyarakat padukuhan serta memperkuat pembangunan berbasis partisipasi lokal," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2026, setiap padukuhan direncanakan menerima anggaran sebesar Rp50 juta.
Namun, ke depannya besaran alokasi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan rumah tangga di masing-masing wilayah, guna memastikan pemerataan yang lebih adil dan efektif.
Pemkab Bantul juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.
Dinas Sosial berperan dalam pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan menangani penurunan angka stunting, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) bertugas menyelesaikan isu-isu strategis di tingkat lokal.
Setiap kapanewon (kecamatan) akan mengevaluasi rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Baca Juga: Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
Lurah bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan pendampingan, sementara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mengawasi pelaksanaan anggaran.
Wakil Bupati berharap, dengan pelaksanaan PPBMP yang tepat sasaran dan transparan, angka kemiskinan di Bantul dapat ditekan hingga berada di bawah satu digit.
Ia juga mendorong padukuhan untuk melakukan pemetaan permasalahan secara mandiri, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Bantul, Hermawan Setiaji, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Program PPBMP pada 2026.
"Melalui kebijakan ini, seluruh padukuhan di Bantul akan menerima anggaran langsung sebagai bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penyelesaian masalah strategis secara menyeluruh," ujarnya.
Untuk tahun 2026, fokus utama program PPBMP mencakup tiga prioritas yaitu: pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian isu-isu strategis lainnya di tingkat padukuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
Terkini
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa