SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY akan memaksimalkan alokasi anggaran dalam Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) pada tahun 2026 sebagai upaya konkret menangani permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat di tingkat dusun atau padukuhan.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa PPBMP menjadi salah satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul yang difokuskan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini diungkapkan saat Sosialisasi Program PPBMP untuk Penanganan Masalah Strategis yang digelar pada Selasa (22/7/2025).
"Program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan mendasar di masyarakat padukuhan serta memperkuat pembangunan berbasis partisipasi lokal," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2026, setiap padukuhan direncanakan menerima anggaran sebesar Rp50 juta.
Namun, ke depannya besaran alokasi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan rumah tangga di masing-masing wilayah, guna memastikan pemerataan yang lebih adil dan efektif.
Pemkab Bantul juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.
Dinas Sosial berperan dalam pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan menangani penurunan angka stunting, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) bertugas menyelesaikan isu-isu strategis di tingkat lokal.
Setiap kapanewon (kecamatan) akan mengevaluasi rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Baca Juga: Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
Lurah bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan pendampingan, sementara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mengawasi pelaksanaan anggaran.
Wakil Bupati berharap, dengan pelaksanaan PPBMP yang tepat sasaran dan transparan, angka kemiskinan di Bantul dapat ditekan hingga berada di bawah satu digit.
Ia juga mendorong padukuhan untuk melakukan pemetaan permasalahan secara mandiri, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Bantul, Hermawan Setiaji, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Program PPBMP pada 2026.
"Melalui kebijakan ini, seluruh padukuhan di Bantul akan menerima anggaran langsung sebagai bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penyelesaian masalah strategis secara menyeluruh," ujarnya.
Untuk tahun 2026, fokus utama program PPBMP mencakup tiga prioritas yaitu: pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian isu-isu strategis lainnya di tingkat padukuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi