SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY akan memaksimalkan alokasi anggaran dalam Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) pada tahun 2026 sebagai upaya konkret menangani permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat di tingkat dusun atau padukuhan.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa PPBMP menjadi salah satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul yang difokuskan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini diungkapkan saat Sosialisasi Program PPBMP untuk Penanganan Masalah Strategis yang digelar pada Selasa (22/7/2025).
"Program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan mendasar di masyarakat padukuhan serta memperkuat pembangunan berbasis partisipasi lokal," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2026, setiap padukuhan direncanakan menerima anggaran sebesar Rp50 juta.
Namun, ke depannya besaran alokasi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan rumah tangga di masing-masing wilayah, guna memastikan pemerataan yang lebih adil dan efektif.
Pemkab Bantul juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.
Dinas Sosial berperan dalam pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan menangani penurunan angka stunting, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) bertugas menyelesaikan isu-isu strategis di tingkat lokal.
Setiap kapanewon (kecamatan) akan mengevaluasi rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Baca Juga: Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
Lurah bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan pendampingan, sementara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mengawasi pelaksanaan anggaran.
Wakil Bupati berharap, dengan pelaksanaan PPBMP yang tepat sasaran dan transparan, angka kemiskinan di Bantul dapat ditekan hingga berada di bawah satu digit.
Ia juga mendorong padukuhan untuk melakukan pemetaan permasalahan secara mandiri, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Bantul, Hermawan Setiaji, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Program PPBMP pada 2026.
"Melalui kebijakan ini, seluruh padukuhan di Bantul akan menerima anggaran langsung sebagai bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penyelesaian masalah strategis secara menyeluruh," ujarnya.
Untuk tahun 2026, fokus utama program PPBMP mencakup tiga prioritas yaitu: pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian isu-isu strategis lainnya di tingkat padukuhan.
"Jika sebelumnya program pemberdayaan masyarakat lebih menitikberatkan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, maka kini prioritasnya diarahkan pada penyelesaian stunting, penanggulangan kemiskinan, serta pemecahan masalah strategis yang ada di wilayah dusun," jelas Hermawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak