SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir muncul dugaan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Gunungkidul laiknya di daerah lain. Temuan ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat akhirnya diluruskan.
Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memastikan temuan di lapangan bukan merupakan kasus pengoplosan beras.
Alih-alih oplosan, Disperindag menemukan adanya ketidaksesuaian antara berat bersih yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya.
"Setelah kami komunikasi dengan dinas terkait di Gunungkidul, tidak ditemukan beras oplosan tersebut," papar Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati di Yogyakarta, dikutip Rabu (23/7/2025).
Yuna menyebut, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap sejumlah merek beras premium. Salah satunya merek Sovia dengan kemasan lima kilogram.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan berat beras dalam kemasan tersebut sedikit lebih ringan dari yang tercantum. Namun perbedaan tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hanya dari hasil timbangan ditemukan kurang dari ukuran yang sesuai di bungkus, tetapi masih dalam taraf kewajaran," jelasnya.
Temuan ini menandakan bahwa isu utama bukan pada pencampuran jenis beras premium dengan beras lain, seperti beras SPHP (subsidi) yang bisa dikategorikan sebagai pengoplosan tidak terjadi di DIY.
Namun lebih kepada keakuratan pengemasan oleh produsen atau distributor.
Baca Juga: Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas
Secara visual maupun teknis, beras premium yang beredar di pasaran masih memenuhi standar kualitas, tanpa indikasi campuran.
Disperindag DIY menegaskan bahwa mereka mengacu pada regulasi resmi dalam menentukan kualitas dan klasifikasi beras.
Antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Dalam standar tersebut disebutkan beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah tidak melebihi 14,5 persen. Sejauh ini, beras premium yang ditemukan di Gunungkidul masih sesuai dengan parameter itu.
"Secara kasat mata saja kalau kemasan dibuka pasti kelihatan, khususnya ukuran butiran beras. Beras premium butiran-butirannya kan utuh," tandasnya.
Yuna menambahkan, dari pantauan tim Disperindag DIY di dua pasar besar di Kota Yogyakarta seperti di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi beras premium. Selain itu tidak ada indikasi beras oplosan maupun penyimpangan mutu di dua titik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara