SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir muncul dugaan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Gunungkidul laiknya di daerah lain. Temuan ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat akhirnya diluruskan.
Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memastikan temuan di lapangan bukan merupakan kasus pengoplosan beras.
Alih-alih oplosan, Disperindag menemukan adanya ketidaksesuaian antara berat bersih yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya.
"Setelah kami komunikasi dengan dinas terkait di Gunungkidul, tidak ditemukan beras oplosan tersebut," papar Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati di Yogyakarta, dikutip Rabu (23/7/2025).
Yuna menyebut, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap sejumlah merek beras premium. Salah satunya merek Sovia dengan kemasan lima kilogram.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan berat beras dalam kemasan tersebut sedikit lebih ringan dari yang tercantum. Namun perbedaan tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hanya dari hasil timbangan ditemukan kurang dari ukuran yang sesuai di bungkus, tetapi masih dalam taraf kewajaran," jelasnya.
Temuan ini menandakan bahwa isu utama bukan pada pencampuran jenis beras premium dengan beras lain, seperti beras SPHP (subsidi) yang bisa dikategorikan sebagai pengoplosan tidak terjadi di DIY.
Namun lebih kepada keakuratan pengemasan oleh produsen atau distributor.
Baca Juga: Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas
Secara visual maupun teknis, beras premium yang beredar di pasaran masih memenuhi standar kualitas, tanpa indikasi campuran.
Disperindag DIY menegaskan bahwa mereka mengacu pada regulasi resmi dalam menentukan kualitas dan klasifikasi beras.
Antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Dalam standar tersebut disebutkan beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah tidak melebihi 14,5 persen. Sejauh ini, beras premium yang ditemukan di Gunungkidul masih sesuai dengan parameter itu.
"Secara kasat mata saja kalau kemasan dibuka pasti kelihatan, khususnya ukuran butiran beras. Beras premium butiran-butirannya kan utuh," tandasnya.
Yuna menambahkan, dari pantauan tim Disperindag DIY di dua pasar besar di Kota Yogyakarta seperti di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi beras premium. Selain itu tidak ada indikasi beras oplosan maupun penyimpangan mutu di dua titik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi
-
Upah Rendah dan Eksploitasi Pengasuh Jadi Akar Kekerasan di Daycare
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat