SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir muncul dugaan adanya peredaran beras oplosan di wilayah Gunungkidul laiknya di daerah lain. Temuan ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat akhirnya diluruskan.
Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY memastikan temuan di lapangan bukan merupakan kasus pengoplosan beras.
Alih-alih oplosan, Disperindag menemukan adanya ketidaksesuaian antara berat bersih yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya.
"Setelah kami komunikasi dengan dinas terkait di Gunungkidul, tidak ditemukan beras oplosan tersebut," papar Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati di Yogyakarta, dikutip Rabu (23/7/2025).
Yuna menyebut, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap sejumlah merek beras premium. Salah satunya merek Sovia dengan kemasan lima kilogram.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan berat beras dalam kemasan tersebut sedikit lebih ringan dari yang tercantum. Namun perbedaan tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hanya dari hasil timbangan ditemukan kurang dari ukuran yang sesuai di bungkus, tetapi masih dalam taraf kewajaran," jelasnya.
Temuan ini menandakan bahwa isu utama bukan pada pencampuran jenis beras premium dengan beras lain, seperti beras SPHP (subsidi) yang bisa dikategorikan sebagai pengoplosan tidak terjadi di DIY.
Namun lebih kepada keakuratan pengemasan oleh produsen atau distributor.
Baca Juga: Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas
Secara visual maupun teknis, beras premium yang beredar di pasaran masih memenuhi standar kualitas, tanpa indikasi campuran.
Disperindag DIY menegaskan bahwa mereka mengacu pada regulasi resmi dalam menentukan kualitas dan klasifikasi beras.
Antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Dalam standar tersebut disebutkan beras premium harus memiliki kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah tidak melebihi 14,5 persen. Sejauh ini, beras premium yang ditemukan di Gunungkidul masih sesuai dengan parameter itu.
"Secara kasat mata saja kalau kemasan dibuka pasti kelihatan, khususnya ukuran butiran beras. Beras premium butiran-butirannya kan utuh," tandasnya.
Yuna menambahkan, dari pantauan tim Disperindag DIY di dua pasar besar di Kota Yogyakarta seperti di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi beras premium. Selain itu tidak ada indikasi beras oplosan maupun penyimpangan mutu di dua titik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
-
Magma Kaya Potasium: Ancaman Kaldera Tersembunyi? UGM Teliti Evolusi Gunung Api di Indonesia
-
Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan
-
Di Balik Jeruji Besi, Asa di Hari Anak: Remisi & Momen Haru di LPKA Yogyakarta
-
Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas