Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Juli 2025 | 21:58 WIB
Ilustrasi razia polisi terhadap pelanggaran lalu lintas. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mencatat sebanyak 356 pelanggaran lalu lintas.

Jumlah itu dicatat selama delapan hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.

Adapun Operasi Patuh Progo telah dimulai sejak tanggal 14 Juli lalu.

Ratusan pelanggaran lalu lintas itu pun telah dilakukan penindakan oleh petugas.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menuturkan bahwa pelanggaran ini didominasi oleh penindakan tilang manual sebanyak 233 kasus.

Sementara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ada sebanyak 123 kasus.

Sementara untuk jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu STNK mati pajak, tidak membawa SIM, dan tidak memakai helm.

"Angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya edukasi dan penertiban berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di DIY," kata Ardi, Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menambahkan bahwa masyarakat terus diimbau untuk berkendara secara tertib.

Baca Juga: Viral, Bayar Tilang Kok Masuk Rekening Pribadi? Polisi Sleman Buka Suara

Sehingga tidak merugikan diri sendiri dan pengendara lain.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Patuhi rambu, lengkapi surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan standar," ucap Ihsan.

"Penertiban ini bertujuan melindungi seluruh pengguna jalan, bukan semata-mata menilang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyoroti kenaikan 5 persen angka kecelakaan lalu lintas di DIY pada tahun 2024, yang mencapai 315 kasus.

Apalagi mayoritas kasus kecelakaan yang terjadi diawali sebelumnya dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kondisi itu cukup memprihatinkan.

"Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban dengan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam berlalu lintas," tegas Anggoro.

Load More