SuaraJogja.id - Sebuah unggahan warga viral di media sosial setelah seorang warga mempertanyakan kejanggalan pembayaran saat terkena tilang.
Dalam unggahan tersebut, warga mengaku dihentikan oleh petugas kepolisian di perempatan SPBU Berbah, Sleman.
Meskipun mengakui kesalahannya karena tidak memakai helm, ia merasa janggal ketika proses pembayaran denda.
Awalnya dia diminta membayar denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Namun saat dicek, nama pemilik rekening yang muncul adalah nama pribadi, bukan institusi resmi.
"Lur, aku kecegat neng perapatan pom bensin Brebah. Memang awakku salah ra nganggo helm. Cuma pas arep bayar denda, jare kon ngisi neng BRIVA. Basan dicek rekening e, kok jenenge pribadi?" tulis unggahan itu dikutip, Jumat (18/7/2025).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto membenarkan adanya peristiwa tilang tersebut.
Dia bilang bahwa proses penilangan memang terjadi di tempat.
"Kalau saya melihat tilang itu benar, sudah ada tilangnya, kemudian bukti pembayaran melalui BRIVA juga sudah ada," kata AKP Mulyanto.
Dipaparkan Mulyanto, saat kejadian aplikasi BRIVA (BRI Virtual Account) atau layanan pembayaran online yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik pelanggar sedang bermasalah.
Baca Juga: Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana
Sehingga yang bersangkutan meminta bantuan untuk proses pembayaran kepada petugas di sana. Denda sebesar Rp100 ribu pun disebut sudah dibayarkan sesuai prosedur.
"Kan mau minta tolong ini bisa dibayar melalui Briva, kebetulan aplikasi Briva saat itu, bahasa yang disampaikan ke kami itu lemot. Sehingga yang bersangkutan kan informasinya buru-buru dan minta tolong supaya bisa dibantu, lah, akhirnya ya, dikasih tahu kalau dendanya sekian, terus nanti dibantu bayarkan," paparnya.
"Intinya minta tolong dibayarkan dan kami ada bukti pembayarannya," imbuhnya.
Sementara ini, Mulyanto menyatakan bahwa tidak ada unsur pungutan liar (pungli) dalam peristiwa ini.
"Enggak ada unsur pungli itu, enggak ada. Kami ada bukti pembayarannya ada dan tilangnya itu tetap," tegasnya.
Terkait bukti transfer yang masuk ke rekening atas nama pribadi, Mulyanto mengatakan bahwa hal itu akan ditindaklanjuti oleh Propam jika memang ditemukan pelanggaran dari anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik