SuaraJogja.id - Belum lama ini viral sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @Ambulance79 memperlihatkan mobil Fortuner menggunakan pelat nomor AB 23.
Tampak dalam video itu, mobil Fortuner tersebut sedang berupaya untuk membelah kemacetan.
Tujuannya untuk membuka jalan bagi ambulans yang berada di belakangnya.
Aksi itu diketahui berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau.
Usut punya usut pelat nomor yang digunakan oleh Fortuner tersebut palsu.
Hal itu dipastikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Yuswanto Ardi.
Adapun pelat nomor kendaraan itu merupakan pelat dari kendaraan dinas khusus bagi salah satu pimpinan OPD DIY, yakni Kepala Dinas PUPESDM DIY.
Melihat sesuai data dari Ditlantas Polda DIY, pelat bernomor registrasi AB 23 ini terdaftar di kepolisian dengan jenis kendaraan Toyota Kijang Innova bukan Toyota Fortuner.
"Jadi dipastikan itu palsu karena yang tertera di media sosial tersebut berjenis Toyota Fortuner," kata Ardi saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
Saat ini, Ardi menyampaikan bahwa koordinasi masih dilakukan terus oleh Ditlantas Polda Riau untuk melakukan penyelidikan. Dalam hal ini guna menemukan pemilik dari mobil berpelat nomor palsu tersebut
"Kita masih menunggu hasil dari Polda Riau," ucapnya.
Terancam Pidana Pemalsuan
Diungkapkan Ardi, pemilik pelat nomor palsu itu tidak hanya bakal dikenakan tilang. Melainkan pemilik dapat dikenakan pasal pidana terkait pemalsuan pelat nomor.
"Pasalnya pasti pasal pidana ya karena kan itu tindak pidana pemalsuan, Pasal 263, ya kalau pemalsuan pelat nomor itu pasal pidana bukan tilang," terangnya.
Tak main-main ancaman hukuman dari pidana pemalsuan pelat nomor dapat mencapai 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Dari Kerudung Pink hingga Jaket Ojol: Kisah di Balik 3 Warna yang Mengguncang Aksi Demo di Indonesia
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
-
Lari Bukan Lagi Soal Pace: Fenomena 'Pelari Kalcer' Gen Z yang Dikonfirmasi Data Strava
Terkini
-
Ini 3 Link DANA Kaget yang Bisa Diklaim Anti Ribet
-
UU Perpustakaan Terancam Tak Terlaksana? Hari Literasi Internasional DIY di Ujung Tanduk
-
Demo Memanas, TNI Dikerahkan? Pakar Hukum: Itu Salah Besar!
-
Trauma 98 Mengintai? Mahasiswa Jogja Geruduk DPRD, Soroti Keterlibatan TNI dalam Aksi Massa!
-
Terungkap! Aliansi Jogja Memanggil Sebut Aksi di Polda DIY Tak Terkendali Akibat Ini