Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:28 WIB
Tangkapan layar tilang di Sleman yang dituding masuk ke rekening pribadi polisi. (Facebook)

"Kalau memang itu ada pelanggaran anggota, nanti biar ditindaklanjuti sama Propam," tandasnya.

Adapun nomor rekening BRI yang menerima uang denda itu diketahui atas nama Suprapto.

Mulyanto membenarkan bahwa Suprapto merupakan anggota di Unit Lantas Polsek Berbah berpangkat Aipda.

Ditambahkan Mulyanto, bila warga yang bersangkutan merasa belum jelas atau belum puas dengan klarifikasi yang telah diberikan, pihaknya membuka ruang komunikasi lebih lanjut.

"Kalau memang yang bersangkutan belum bisa menerima, belum jelas, saya membuka ruang untuk komunikasi dengan pelanggar. Enggak apa-apa," ucapnya.

Load More