SuaraJogja.id - Sebuah unggahan warga viral di media sosial setelah seorang warga mempertanyakan kejanggalan pembayaran saat terkena tilang.
Dalam unggahan tersebut, warga mengaku dihentikan oleh petugas kepolisian di perempatan SPBU Berbah, Sleman.
Meskipun mengakui kesalahannya karena tidak memakai helm, ia merasa janggal ketika proses pembayaran denda.
Awalnya dia diminta membayar denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Namun saat dicek, nama pemilik rekening yang muncul adalah nama pribadi, bukan institusi resmi.
"Lur, aku kecegat neng perapatan pom bensin Brebah. Memang awakku salah ra nganggo helm. Cuma pas arep bayar denda, jare kon ngisi neng BRIVA. Basan dicek rekening e, kok jenenge pribadi?" tulis unggahan itu dikutip, Jumat (18/7/2025).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto membenarkan adanya peristiwa tilang tersebut.
Dia bilang bahwa proses penilangan memang terjadi di tempat.
"Kalau saya melihat tilang itu benar, sudah ada tilangnya, kemudian bukti pembayaran melalui BRIVA juga sudah ada," kata AKP Mulyanto.
Dipaparkan Mulyanto, saat kejadian aplikasi BRIVA (BRI Virtual Account) atau layanan pembayaran online yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik pelanggar sedang bermasalah.
Baca Juga: Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana
Sehingga yang bersangkutan meminta bantuan untuk proses pembayaran kepada petugas di sana. Denda sebesar Rp100 ribu pun disebut sudah dibayarkan sesuai prosedur.
"Kan mau minta tolong ini bisa dibayar melalui Briva, kebetulan aplikasi Briva saat itu, bahasa yang disampaikan ke kami itu lemot. Sehingga yang bersangkutan kan informasinya buru-buru dan minta tolong supaya bisa dibantu, lah, akhirnya ya, dikasih tahu kalau dendanya sekian, terus nanti dibantu bayarkan," paparnya.
"Intinya minta tolong dibayarkan dan kami ada bukti pembayarannya," imbuhnya.
Sementara ini, Mulyanto menyatakan bahwa tidak ada unsur pungutan liar (pungli) dalam peristiwa ini.
"Enggak ada unsur pungli itu, enggak ada. Kami ada bukti pembayarannya ada dan tilangnya itu tetap," tegasnya.
Terkait bukti transfer yang masuk ke rekening atas nama pribadi, Mulyanto mengatakan bahwa hal itu akan ditindaklanjuti oleh Propam jika memang ditemukan pelanggaran dari anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh