SuaraJogja.id - Sebuah unggahan warga viral di media sosial setelah seorang warga mempertanyakan kejanggalan pembayaran saat terkena tilang.
Dalam unggahan tersebut, warga mengaku dihentikan oleh petugas kepolisian di perempatan SPBU Berbah, Sleman.
Meskipun mengakui kesalahannya karena tidak memakai helm, ia merasa janggal ketika proses pembayaran denda.
Awalnya dia diminta membayar denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Namun saat dicek, nama pemilik rekening yang muncul adalah nama pribadi, bukan institusi resmi.
"Lur, aku kecegat neng perapatan pom bensin Brebah. Memang awakku salah ra nganggo helm. Cuma pas arep bayar denda, jare kon ngisi neng BRIVA. Basan dicek rekening e, kok jenenge pribadi?" tulis unggahan itu dikutip, Jumat (18/7/2025).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto membenarkan adanya peristiwa tilang tersebut.
Dia bilang bahwa proses penilangan memang terjadi di tempat.
"Kalau saya melihat tilang itu benar, sudah ada tilangnya, kemudian bukti pembayaran melalui BRIVA juga sudah ada," kata AKP Mulyanto.
Dipaparkan Mulyanto, saat kejadian aplikasi BRIVA (BRI Virtual Account) atau layanan pembayaran online yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik pelanggar sedang bermasalah.
Baca Juga: Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana
Sehingga yang bersangkutan meminta bantuan untuk proses pembayaran kepada petugas di sana. Denda sebesar Rp100 ribu pun disebut sudah dibayarkan sesuai prosedur.
"Kan mau minta tolong ini bisa dibayar melalui Briva, kebetulan aplikasi Briva saat itu, bahasa yang disampaikan ke kami itu lemot. Sehingga yang bersangkutan kan informasinya buru-buru dan minta tolong supaya bisa dibantu, lah, akhirnya ya, dikasih tahu kalau dendanya sekian, terus nanti dibantu bayarkan," paparnya.
"Intinya minta tolong dibayarkan dan kami ada bukti pembayarannya," imbuhnya.
Sementara ini, Mulyanto menyatakan bahwa tidak ada unsur pungutan liar (pungli) dalam peristiwa ini.
"Enggak ada unsur pungli itu, enggak ada. Kami ada bukti pembayarannya ada dan tilangnya itu tetap," tegasnya.
Terkait bukti transfer yang masuk ke rekening atas nama pribadi, Mulyanto mengatakan bahwa hal itu akan ditindaklanjuti oleh Propam jika memang ditemukan pelanggaran dari anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight