SuaraJogja.id - Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang memprihatinkan di sejumlah depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah DIY.
Persoalan ini dipicu oleh penghentian sementara kerja sama Pemda DIY dengan beberapa pihak swasta yang sebelumnya membantu pengangkutan dan pengelolaan sampah.
"Memang awal tahun depo sudah mulai kosong, tapi beberapa waktu ini isi kembali karena diakibatkan ada penertiban jasa pengelolaan sampah swasta, terutama dengan kota [jogja] sehingga berdampak pada sampah yang kembali menumpuk di depo dan TPS," papar Kepala Dinas Lingjkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Kusno, penertiban jasa pengelolaan sampah swasta dilakukan bukan tanpa sebab.
Pemda menilai ada persoalan legalitas dari pengelola sampah swasta, terutama masalah perizinan operasional yang belum dipenuhi mitra swasta.
"Ya, ada penertiban. Misalnya, lost itu harus memenuhi ketentuan. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya kerja samanya dihentikan dulu," jelasnya.
Dicontohkan Kusno, salah satu kelompok usaha pengelola sampah di Panggungharjo, Bantul yang dihentikan ijin usahanya.
Sejumlah pengelola sampah swasta tersebut diminta segera mengurus izin operasionalnya.
"Kami minta agar pihak-pihak swasta yang belum mengurus izin segera menyelesaikan administrasinya," tandasnya.
Baca Juga: Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci
Menurut Kusno, penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah DIY yang saat ini tengah berproses menuju sistem desentralisasi.
Meski diakui Kusno, penghentian kerja sama ini secara langsung berdampak pada pengangkutan sampah dari depo dan TPS ke tempat pengolahan.
Di lapangan, sejumlah depo terlihat mengalami penumpukan, bahkan hingga sepertiga atau setengah dari kapasitas normal.
Penumpukan sampah tidak hanya terjadi di wilayah Kota Yogyakarta namun juga Sleman dan Bantul.
Padahal tiga kabupaten/kota tersebut selama ini berbagi beban pengelolaan sampah dengan Pemda DIY.
Kusno menambahkan, saat ini kinerja TPS3R maupun TPST belum sepenuhnya optimal. Karenanya Pemda meminta mereka meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM