SuaraJogja.id - Polda DIY masih menggencarkan razia terhadap minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Total sudah ada sebanyak 2.338 botol miras ilegal yang berhasil disita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan bahwa jumlah itu didapat dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Miras Tahap II.
"Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengamankan sebanyak 2.338 botol minuman keras [miras] ilegal dari berbagai tempat di wilayah hukum DIY," kata Ihsan dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Barang bukti yang berhasil di sita berasal dari berbagai jenis, yakni 982 botol miras golongan A, 915 botol golongan B, 130 botol golongan C, 272 botol miras oplosan, serta 39 botol arak Bali.
Disampaikan Ihsan, operasi ini merupakan langkah preventif dari Polda DIY dalam rangka menekan peredaran miras ilegal.
Apalagi miras ilegal ini dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Terutama menjelang perayaan atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah DIY.
"Kami terus melakukan upaya penindakan dan pengawasan secara intensif di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan maupun distribusi miras tanpa izin," tegasnya.
"Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras," imbuhnya.
Baca Juga: Parkir ABA Ketandan: Lebih Kecil, Bertahap, Tapi Lebih Canggih? Ini Rinciannya
Lebih lanjut, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, ataupun mengonsumsi miras ilegal.
Lebih dari itu, pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
Polda DIY memastikan Operasi Miras Tahap II ini akan terus berlanjut, dengan sasaran yang lebih luas dan penindakan yang lebih tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?