SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya pungutan seragam sekolah di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di wilayah DIY.
Dalam selebaran yang diterima wali murid, disebutkan pungutan biaya seragam mencapai Rp 1.650.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.800.000 untuk siswi.
Koordinator Tim Pengawasan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ORI DIY 2025, Mohammad Bagus Sasmita, menjelaskan laporan tersebut diterima sekitar sepekan lalu.
Meski bukan berupa laporan aduan langsung, informasi yang masuk cukup kuat dan mengindikasikan adanya pola pungutan yang harus dikaji.
ORI DIY akan menerjunkan tim dan menindaklanjuti informasi ini ke Madrasah dan Kemenag DIY.
Sebab dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sekolah maupun madrasah hingga Komite sekolah dilarang ikut campur tangan dalam pengadaan seragam atau memfasilitasi pengadaan seragam.
Hal ini sesuai Permen 17 tahun 2010, Permendikbud 45 tahun 2014, dan Peraturan Menteri Agama 16 tahun 2020.
Namun sekolah atau madrasah sering memanfaatkan momen daftar ulang atau pencatatan siswa kembali, dengan membuat selebaran pungutan sumbangan ke orang tua siswa.
"Sekolah maupun komite, ya nggak boleh ikut cawe-cawe jualan seragam," kata dia.
Baca Juga: 'Proyek Coba-Coba?' Sekolah Rakyat Yogyakarta Tuai Kritik, DPRD DIY Ungkap Kekurangan Fatal
Secara terpisah Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menyatakan isu pungutan seragam sekolah yang tak pernah benar-benar selesai dari tahun ke tahun.
Karena itu dia mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta Kemenag DIY segera menyusun aturan tegas dan mekanisme pengadaan yang lebih transparan.
"Setiap tahun ajaran baru, isu seperti ini selalu muncul. Yang berbeda hanya modusnya. Harusnya pemerintah, baik Disdikpora maupun Kemenag, membuat aturan tegas yang menjadi acuan semua sekolah," kata dia.
Menurutnya, peran komite sekolah yang semestinya menjadi pengawas justru kerap berada dalam posisi yang rawan konflik kepentingan. Ia menekankan perlunya kejelasan mekanisme pengadaan seragam agar tidak ada lagi kesan paksaan atau permainan harga dalam proses tersebut.
"Komite itu tugasnya mengawasi proses pembelajaran, bukan malah ikut terlibat dalam urusan pengadaan barang. Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai pungutan seperti ini dibiarkan karena dianggap sudah menjadi kebiasaan," ungkapnya.
Dwi menambahkan, hingga kini belum adanya sistem pengadaan seragam yang setara dengan mekanisme di pemerintahan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
-
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Disebut Sebagai Pemberi Perintah