SuaraJogja.id - Setelah lebih kurang 15 tahun berada di ruang penyimpanan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), artefak budaya hingga sisa kerangka manusia leluhur dari Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur akhirnya kembali ke tanah asalnya.
UGM memulangkan berbagai koleksi berharga itu sebagai bagian dari komitmen etis untuk mengembalikan warisan budaya kepada pemilik sahnya yakni komunitas lokal.
Sebanyak 40 kilogram artefak dikembalikan ke masyarakat Warloka, Senin (14/7/2025) lalu.
Koleksi-koleksi yang dikembalikan itu terdiri dari perhiasan, alat bantu, gerabah, keramik, koin, hingga tulang belulang dari tiga individu leluhur.
Benda-benda ini merupakan hasil ekskavasi arkeologis yang dilakukan UGM sekitar 15 tahun silam dan disimpan untuk kebutuhan riset.
Pemulangan ini bukan sekadar prosesi simbolis. Tular Sudarmadi selaku ketua tim repatriasi mengatakan bahwa tindakan ini menjadi penanda perubahan cara pandang dalam dunia akademik, dari mengoleksi untuk ilmu pengetahuan, menjadi berbagi demi keadilan.
"Saya merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan benda-benda ini kepada Komunitas Warloka," kata Tular, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Tular, bahwa sebagai akademisi, penting untuk membangun relasi setara dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian.
Kini, UGM pun tengah merancang pedoman universitas untuk tata kelola benda hasil ekskavasi arkeologis. Langkah ini dipercaya akan menjadi inisiatif pertama di Indonesia.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dimulai! Anies Beri Pesan Menohok: Program Baik untuk Rakyat Ya Dijalankan Tuntas
Dosen FIB lainnya, Rucitarahma Ristiawan, menambahkan bahwa pemulangan artefak kepada komunitas asal merupakan langkah penting menuju keadilan epistemik.
Ia juga menekankan pentingnya pembagian manfaat hasil riset secara adil antara akademisi dan masyarakat.
"Repatriasi ini mengakui nilai sistem pengetahuan lokal dan memperkuat hak komunitas untuk menarasikan sejarahnya sendiri," ucap Ristiawan.
Kegiatan ini turut didukung oleh arkeolog UGM Oto Alcianto dan Dr. Emiline Smith peneliti art crime dan kriminologi daru University of Glasgow.
Tak lupa ditekankan terkait pentingnya refleksi etis dalam riset budaya. Termasuk perlunya kolaborasi internasional agar praktik repatriasi bisa berkelanjutan.
Ristiawan menambahkan bahwa proses pemulangan artefak harus dilengkapi dengan dukungan kelembagaan yang memungkinkan pelestarian dan penghormatan terhadap sisa leluhur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh