SuaraJogja.id - Setelah lebih kurang 15 tahun berada di ruang penyimpanan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), artefak budaya hingga sisa kerangka manusia leluhur dari Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur akhirnya kembali ke tanah asalnya.
UGM memulangkan berbagai koleksi berharga itu sebagai bagian dari komitmen etis untuk mengembalikan warisan budaya kepada pemilik sahnya yakni komunitas lokal.
Sebanyak 40 kilogram artefak dikembalikan ke masyarakat Warloka, Senin (14/7/2025) lalu.
Koleksi-koleksi yang dikembalikan itu terdiri dari perhiasan, alat bantu, gerabah, keramik, koin, hingga tulang belulang dari tiga individu leluhur.
Benda-benda ini merupakan hasil ekskavasi arkeologis yang dilakukan UGM sekitar 15 tahun silam dan disimpan untuk kebutuhan riset.
Pemulangan ini bukan sekadar prosesi simbolis. Tular Sudarmadi selaku ketua tim repatriasi mengatakan bahwa tindakan ini menjadi penanda perubahan cara pandang dalam dunia akademik, dari mengoleksi untuk ilmu pengetahuan, menjadi berbagi demi keadilan.
"Saya merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan benda-benda ini kepada Komunitas Warloka," kata Tular, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Tular, bahwa sebagai akademisi, penting untuk membangun relasi setara dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian.
Kini, UGM pun tengah merancang pedoman universitas untuk tata kelola benda hasil ekskavasi arkeologis. Langkah ini dipercaya akan menjadi inisiatif pertama di Indonesia.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dimulai! Anies Beri Pesan Menohok: Program Baik untuk Rakyat Ya Dijalankan Tuntas
Dosen FIB lainnya, Rucitarahma Ristiawan, menambahkan bahwa pemulangan artefak kepada komunitas asal merupakan langkah penting menuju keadilan epistemik.
Ia juga menekankan pentingnya pembagian manfaat hasil riset secara adil antara akademisi dan masyarakat.
"Repatriasi ini mengakui nilai sistem pengetahuan lokal dan memperkuat hak komunitas untuk menarasikan sejarahnya sendiri," ucap Ristiawan.
Kegiatan ini turut didukung oleh arkeolog UGM Oto Alcianto dan Dr. Emiline Smith peneliti art crime dan kriminologi daru University of Glasgow.
Tak lupa ditekankan terkait pentingnya refleksi etis dalam riset budaya. Termasuk perlunya kolaborasi internasional agar praktik repatriasi bisa berkelanjutan.
Ristiawan menambahkan bahwa proses pemulangan artefak harus dilengkapi dengan dukungan kelembagaan yang memungkinkan pelestarian dan penghormatan terhadap sisa leluhur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026