SuaraJogja.id - Setelah lebih kurang 15 tahun berada di ruang penyimpanan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), artefak budaya hingga sisa kerangka manusia leluhur dari Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur akhirnya kembali ke tanah asalnya.
UGM memulangkan berbagai koleksi berharga itu sebagai bagian dari komitmen etis untuk mengembalikan warisan budaya kepada pemilik sahnya yakni komunitas lokal.
Sebanyak 40 kilogram artefak dikembalikan ke masyarakat Warloka, Senin (14/7/2025) lalu.
Koleksi-koleksi yang dikembalikan itu terdiri dari perhiasan, alat bantu, gerabah, keramik, koin, hingga tulang belulang dari tiga individu leluhur.
Benda-benda ini merupakan hasil ekskavasi arkeologis yang dilakukan UGM sekitar 15 tahun silam dan disimpan untuk kebutuhan riset.
Pemulangan ini bukan sekadar prosesi simbolis. Tular Sudarmadi selaku ketua tim repatriasi mengatakan bahwa tindakan ini menjadi penanda perubahan cara pandang dalam dunia akademik, dari mengoleksi untuk ilmu pengetahuan, menjadi berbagi demi keadilan.
"Saya merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan benda-benda ini kepada Komunitas Warloka," kata Tular, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Tular, bahwa sebagai akademisi, penting untuk membangun relasi setara dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian.
Kini, UGM pun tengah merancang pedoman universitas untuk tata kelola benda hasil ekskavasi arkeologis. Langkah ini dipercaya akan menjadi inisiatif pertama di Indonesia.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Dimulai! Anies Beri Pesan Menohok: Program Baik untuk Rakyat Ya Dijalankan Tuntas
Dosen FIB lainnya, Rucitarahma Ristiawan, menambahkan bahwa pemulangan artefak kepada komunitas asal merupakan langkah penting menuju keadilan epistemik.
Ia juga menekankan pentingnya pembagian manfaat hasil riset secara adil antara akademisi dan masyarakat.
"Repatriasi ini mengakui nilai sistem pengetahuan lokal dan memperkuat hak komunitas untuk menarasikan sejarahnya sendiri," ucap Ristiawan.
Kegiatan ini turut didukung oleh arkeolog UGM Oto Alcianto dan Dr. Emiline Smith peneliti art crime dan kriminologi daru University of Glasgow.
Tak lupa ditekankan terkait pentingnya refleksi etis dalam riset budaya. Termasuk perlunya kolaborasi internasional agar praktik repatriasi bisa berkelanjutan.
Ristiawan menambahkan bahwa proses pemulangan artefak harus dilengkapi dengan dukungan kelembagaan yang memungkinkan pelestarian dan penghormatan terhadap sisa leluhur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana