SuaraJogja.id - Peneliti Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, memaparkan kondisi mengenai pasar kerja Indonesia. Menurutnya dengan kondisi sekarang, masih ada tantangan besar yang perlu dihadapi.
Berdasarkan laporan ketenagakerjaan belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2025 turun menjadi 4,76 persen dibandingkan periode Februari 2024 sebesar 4,82 persen.
Namun demikian, nominal jumlah pengangguran justru mengalami peningkatan dari 7.194.862 jiwa di Februari 2024 menjadi 7.278.307 jiwa pada Februari 2025.
"Selama periode Februari 2024–Februari 2025, baik jumlah pengangguran maupun jumlah orang bekerja mengalami kenaikan. Selain itu, pertumbuhan jumlah orang bekerja lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan jumlah pengangguran. Sehingga secara perhitungan rasio, angka TPT akan mengalami penurunan," kata Qisha.
Mengacu definisi dari BPS, seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir.
Hal ini membuat kategori bekerja kini menjadi sangat luas, bahkan untuk aktivitas yang tidak menghasilkan upah sekalipun.
"Konsep 1 jam dalam seminggu terakhir ini menjadi penting. Seseorang yang membantu menjaga warung keluarganya selama 1 jam dalam satu minggu terakhir sebelum diwawancara, akan dikategorikan ke dalam bekerja, walaupun yang bersangkutan tidak dibayar," ungkapnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting yakni apakah pekerjaan yang dimiliki masyarakat saat ini sudah tergolong layak (decent job) atau belum.
Qisha menilai kondisi ketenagakerjaan Indonesia masih penuh kerentanan. Terutama dengan meningkatnya jumlah pekerja informal yang justru mendominasi belakangan ini.
Baca Juga: KKN UGM Dievaluasi Total Pasca Insiden Maut di Maluku: Masih Relevan atau Harus Dihapus?
Dari data SAKERNAS dan BPS, proporsi pekerja informal meningkat dari 59,17 persen di Februari 2024 menjadi 59,40 persen di Februari 2025.
Sebaliknya, proporsi pekerja formal menurun dari 40,83 persen di Februari 2024 menjadi 40,60 persen di Februari 2025.
"Artinya, kenaikan pekerja tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pekerjaan," ucapnya.
Belum lagi menyoal pergeseran status pekerjaan dari formal ke informal akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Banyak pekerja yang terdampak PHK beralih menjadi pekerja mandiri, pekerja lepas, atau bahkan pekerja keluarga tidak dibayar.
Berdasarkan data BPS, jumlah pekerja status berusaha sendiri dan berusaha dibantu buruh tidak tetap meningkat dari 51,54 juta pekerja di Februari 2024 menjadi 53,38 juta pekerja di Februari 2025.
Kerentanan lain muncul dari minimnya perjanjian kerja formal yang dimiliki oleh pekerja. Hal ini mengakibatkan lemahnya perlindungan hak dan jaminan sosial bagi pekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan