Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 09 Januari 2026 | 21:28 WIB
Pandji Pragiwaksono mendapat banyak kritikan, setelah materi standup comedy-nya berjudul "Mens Rea" yang tayang di Netflix viral. [YouTube]
Baca 10 detik
  • PP Muhammadiyah menyatakan tidak mengenal pelapor Pandji Pragiwaksono yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.
  • Organisasi tersebut menegaskan tidak pernah memberi mandat atau arahan untuk melaporkan Pandji ke pihak berwajib.
  • Muhammadiyah mendukung kebebasan berekspresi tetapi berharap komika lebih bertanggung jawab dan cermat.

SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah buka suara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono oleh Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan diri Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya. Muhammadiyah memastikan tidak mengenal pelapor maupun organisasi tersebut.

"Muhammadiyah itu tidak punya ortom (organisasi otonom-red) atau organisasi yang namanya aliansi. Jadi tidak benar kalau ada orang yang mengatakan atas nama Muhammadiyah [melalui aliansi muda muhammadiyah]. Kami juga tidak mengenal siapa yang melaporkan itu," papar Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) sore.

Menurut Gus Bach, Muhammadiyah juga memastikan tidak pernah memberi mandat, keputusan organisasi, ataupun arahan kepada siapa pun untuk melaporkan Pandji atas materi stand up comedy yang dianggap menyinggung sejumlah organisasi keagamaan, termasuk Muhammadiyah.

Hingga kini tidak ada pembahasan, diskusi resmi, ataupun keputusan di internal Muhammadiyah yang mengarah pada pelaporan Panji ke aparat penegak hukum.

"Saya cek juga tidak ada pembicaraan di Muhammadiyah soal itu, apalagi sampai melaporkan ke ranah hukum. Jadi kalau ada yang menggunakan nama Muhammadiyah, itu jelas bukan dari struktur kami," jelasnya.

Muhammadiyah menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama organisasi dalam konteks hukum yang sensitif. Tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di publik, seolah-olah Muhammadiyah bersikap represif terhadap kebebasan berekspresi.

Dalam struktur Persyarikatan Muhammadiyah tercatat ada 13 majelis, 15 lembaga dan tiga biro PP Muhammadiyah. Tidak ada satu pun yang merupakan Aliansi Muda Muhammadiyah. Namun PP Muhammadiyah tidak memiliki kepentingan untuk mencari tahu siapa pelapor tersebut.

"Mau dicari untuk apa? Itu bukan urusan kami," tandasnya.

Terkait materi stand up comedy Pandji yang memicu polemik, Muhammadiyah menegaskan dalam negara demokrasi, kebebasan berekspresi, termasuk melalui seni dan komedi adalah hal yang sah dan dijamin. 

Baca Juga: Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa

Namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab moral dan kecermatan, terutama jika menyangkut pihak lain, institusi, atau kelompok tertentu.

Komedi, lanjut Gus Bach seharusnya tidak berhenti sebagai sarana olok-olok. Namun bisa menjadi ruang edukasi, refleksi sosial, dan koreksi yang sehat.

"Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan bersuara, berekspresi, termasuk lewat komedi atau stand up comedy. Tapi kebebasan itu tidak bisa dijalankan secara sembrono atau gegabah, apalagi sampai menghakimi dan memberitakan pihak lain secara sepihak," ungkapnya.

Berbeda dengan pihak yang melaporkan Pandji, Muhammadiyah memastikan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap komika tersebut. Sikap organisasi itu lebih pada memberikan nasihat moral agar ke depan Panji lebih berhati-hati.

"Teman-teman seperti Mas Pandji itu potensinya besar. Bisa menghibur, bisa mengedukasi. Tapi perlu lebih cermat, terutama kalau menyangkut institusi lain. Informasi dan data harus dicek dan ricek, supaya tidak berubah menjadi fitnah atau sekadar bahan olok-olok yang tidak benar," ungkapnya.

Muhammadiyah berharap Pandji juga lebih bijak dan lebih cermat. Dengan demikian narasi yang disampaikan bisa menjadi wacana edukasi dan koreksi, bukan caci maki atau olok-olok sepihak.

Load More