- FKNM NU mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi dinamika internal PBNU yang memerlukan pengendalian kuat.
- Forum kiai nyai muda menekankan penyelesaian konflik harus melalui musyawarah demi menjaga fokus organisasi.
- FKNM NU siap mendukung upaya penegakan aturan organisasi demi keberlanjutan khidmah NU di masa depan.
SuaraJogja.id - Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap arah penyelesaian persoalan organisasi.
Menurut FKNM NU diperlukan langkah-langkah terukur agar NU tetap berada pada rel organisasi sesuai aturan yang berlaku. Mereka menilai situasi internal PBNU membutuhkan respons jernih dan pengendalian yang kuat.
FKNM NU menilai dinamika internal bagian dari proses berjam’iyyah yang wajib dijalankan dengan kehati-hatian. Forum menekankan bahwa ketegangan organisasi bisa berdampak pada kerja kemasyarakatan NU di berbagai daerah sehingga tradisi musyawarah harus diutamakan.
"NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. NU tidak boleh kehilangan arah organisasi," kata Koordinator FKNM NU, Fatimah Asri Mutmainah, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Menurut Fatimah, persoalan ini memicu keprihatinan kiai-kiai dan bu nyai muda NU dari berbagai daerah untuk ikut bersuara. Tujuannya semata-mata untuk ikhtiar merawat jam’iyyah.
"Sebagai bagian dari penghuni rumah besar NU, suara kami memang lirih untuk terdengar, tapi selirih apa pun, kami meyakini itu menjadi bagian dari tinta dalam menuliskan sebuah peradaban," ungkapnya.
Dalam forum tersebut terdiri dari sejumlah kiai dan nyai dari berbagai daerah dan pesantren mulai dari Jakarta, Cirebon, Yogyakarta, Bandung, Tasikmalaya, Tangerang Selatan, dan Depok.
Forum berharap seluruh pihak mampu menahan diri dari langkah yang dapat memicu ketegangan. Mereka mendorong agar pengurus NU tetap fokus menjalankan tugas pokok.
Tak lupa pula meminta jamaah mendoakan para pemimpin dan kader yang tengah mengemban amanah organisasi.
Baca Juga: Kustini Pede Raih Kemenangan Usai Kantongi Dukungan Penuh dari NU Sleman
"Forum siap mendukung langkah yang menegakkan aturan dan memperkuat struktur NU. Sikap ini diambil agar NU dapat melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa," ucapnya.
Salah satu anggota FKNM NU dari Jakarta, Rifqi Muhammad Fatkhi, memandang Muktamar mendatang sebagai momentum penting untuk menata ulang kehidupan jam’iyyah NU.
"Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola jam’iyyah," ungkap Rifqi.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi di tengah dinamika yang berkembang.
"Pengurus di semua tingkatan perlu menjaga kewibawaan NU. Warga NU menempatkan NU sebagai rujukan, karena itu, sikap para pemimpin harus mencerminkan tanggung jawab," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman