Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:14 WIB
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto ANTARA/Hery Sidik)
Baca 10 detik
  • Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Bantul tertunda karena menunggu arahan kementerian tentang Dana Desa 2026.
  • Proyeksi Dana Desa tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan, Bantul saja diperkirakan turun Rp156 miliar.
  • Bupati Bantul menyerukan perangkat desa bekerja profesional, transparan, dan akuntabel menghadapi keterbatasan anggaran.

SuaraJogja.id - Rencana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam mandek.

Pasalnya, penggunaan anggaran Dana Desa (DD) 2026 untuk mendukung inisiatif ini masih menunggu arahan jelas dari kementerian.

Situasi ini diperparah dengan sinyalemen kuat bahwa alokasi Dana Desa tahun depan akan mengalami pemangkasan signifikan, seiring dengan penyesuaian keuangan negara.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait penggunaan Dana Desa untuk koperasi desa.

"Kalau untuk koperasi desa kita masih menunggu keterangan dari kementerian lebih lanjut, kita juga belum mendapatkan surat untuk itu (penggunaan Dana Desa untuk Kopdes)," kata Bupati Halim di Bantul, Sabtu (10/1/2025).

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan program-program desa yang mengandalkan Dana Desa.

Penurunan Anggaran Dana Desa yang Mengkhawatirkan

Kekhawatiran utama terletak pada proyeksi penurunan Dana Desa 2026 yang cukup drastis dibandingkan tahun 2025.

Bupati Halim mengindikasikan bahwa penurunan ini merupakan konsekuensi dari penyesuaian keuangan negara secara menyeluruh.

Baca Juga: Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton

"Sehingga kita masih melihat perkembangannya nanti bagaimana, sampai saat ini belum tahu kita arahannya," tambahnya, menunjukkan ketidakpastian yang melingkupi perencanaan anggaran desa.

Penurunan anggaran ini tidak hanya berdampak pada desa, tetapi juga pada pemerintah kabupaten.

Bupati Halim mengungkapkan, "Jadi semuanya mulai dari kementerian, kabupaten sampai kelurahan, semuanya keuangan menurun, Bantul sendiri saja turunnya tidak main-main tidak tanggung-tanggung sebesar Rp156 miliar."

Angka fantastis ini tentu akan sangat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dan desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Seruan Transparansi dan Profesionalisme di Tengah Keterbatasan

Di tengah kondisi yang serba terbatas ini, Bupati Bantul menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang bijaksana, baik di tingkat kabupaten maupun kelurahan.

Prioritas harus diberikan pada program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.

"Harus bijaksana, karena negara sedang melakukan perubahan pengelolaan keuangan itu sendiri yang ini nanti juga pasti akan dievaluasi kembali," tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Halim juga menyerukan kepada para pamong atau perangkat desa untuk menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah praktik penyelewengan.

"Pesan kepada pamong, bekerjalah secara profesional, jangan sampai peristiwa Wonokromo (penyelewengan dana) berulang lagi, semuanya harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya termasuk harus 'Nrimo Ing Pandum' (menerima pemberian dengan lapang dada)," pungkasnya, mengingatkan akan pentingnya integritas di tengah tantangan finansial.

Situasi ini menuntut kreativitas dan efisiensi lebih dari pemerintah desa dan kabupaten dalam mengelola sumber daya yang ada.

Masa depan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, dan mungkin program-program desa lainnya, kini sangat bergantung pada arahan kementerian dan kemampuan daerah untuk beradaptasi dengan realitas anggaran yang semakin ketat.

Load More