SuaraJogja.id - Proyek pemindahan struktur bangunan dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) atau parkir Abu Bakar Ali ke kawasan Ketandan, Kota Jogja dikebut.
Hingga pertengahan Juli 2025 ini, proses pembongkaran struktur bangunan lama telah mencapai lebih dari 50 persen.
"Sejumlah material sudah mulai dipindahkan dari ABA dan dipasang di lokasi baru di Ketandan," ujar Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan DIY, Agnes Dhiany Indria Sari dikutip, Jumat (18/7/2025).
Agnes mengungkapkan, pekerjaan konstruksi sudah berlangsung selama satu setengah bulan.
Pembongkaran dimulai dari arah barat ke timur.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap karena struktur bangunan lama terdiri dari tiga lantai. Selain dipindah ke Ketandan, sebagiam konstruksi juga dipindahkan ke workshop untuk dilakukan design ulang.
"Lantai tiga sudah sepenuhnya dibongkar, dan saat ini kami sedang melanjutkan pekerjaan ke sisi timur bangunan. Ada yang kami kirim ke workshop untuk dilakukan redesign, dan ada juga yang langsung kami pasang di Ketandan, menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan serta penyesuaian dari pihak kontraktor," jelasnya.
Tahap pertama pembangunan di lokasi baru dimulai sekitar Maret atau April 2025.
Penyelesaian tahap pertama diproyeksikan akan rampung pada Desember 2025.
Baca Juga: Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
"Kalau dihitung dari awal pengerjaan, estimasinya proyek akan selesai sekitar bulan Desember 2025," ungkapnya.
Karena belum semua komponen dari Parkir Khusus ABA akan langsung dipindahkan sekaligus ke Ketandan, lanjut Agnes, maka pembangunan dilanjutkan dalam dua tahap.
Sebab luas lahan di lokasi baru hanya sekitar 4.000 meter persegi.
"Pemindahan dilakukan bertahap karena luas lahan di Ketandan lebih kecil. Sebagian komponen digunakan pada tahap pertama, dan sisanya baru akan dipasang pada tahap kedua,"paparnya.
Agnes menyebut, bangunan baru nantinya juga akan terdiri dari tiga lantai dengan fungsi berbeda pada tiap lantainya.
Lantai pertama akan digunakan untuk parkir mobil, lantai kedua untuk parkir mobil dan motor, dan lantai ketiga akan khusus digunakan untuk parkir motor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif