SuaraJogja.id - Proyek pemindahan struktur bangunan dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) atau parkir Abu Bakar Ali ke kawasan Ketandan, Kota Jogja dikebut.
Hingga pertengahan Juli 2025 ini, proses pembongkaran struktur bangunan lama telah mencapai lebih dari 50 persen.
"Sejumlah material sudah mulai dipindahkan dari ABA dan dipasang di lokasi baru di Ketandan," ujar Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan DIY, Agnes Dhiany Indria Sari dikutip, Jumat (18/7/2025).
Agnes mengungkapkan, pekerjaan konstruksi sudah berlangsung selama satu setengah bulan.
Pembongkaran dimulai dari arah barat ke timur.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap karena struktur bangunan lama terdiri dari tiga lantai. Selain dipindah ke Ketandan, sebagiam konstruksi juga dipindahkan ke workshop untuk dilakukan design ulang.
"Lantai tiga sudah sepenuhnya dibongkar, dan saat ini kami sedang melanjutkan pekerjaan ke sisi timur bangunan. Ada yang kami kirim ke workshop untuk dilakukan redesign, dan ada juga yang langsung kami pasang di Ketandan, menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan serta penyesuaian dari pihak kontraktor," jelasnya.
Tahap pertama pembangunan di lokasi baru dimulai sekitar Maret atau April 2025.
Penyelesaian tahap pertama diproyeksikan akan rampung pada Desember 2025.
Baca Juga: Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
"Kalau dihitung dari awal pengerjaan, estimasinya proyek akan selesai sekitar bulan Desember 2025," ungkapnya.
Karena belum semua komponen dari Parkir Khusus ABA akan langsung dipindahkan sekaligus ke Ketandan, lanjut Agnes, maka pembangunan dilanjutkan dalam dua tahap.
Sebab luas lahan di lokasi baru hanya sekitar 4.000 meter persegi.
"Pemindahan dilakukan bertahap karena luas lahan di Ketandan lebih kecil. Sebagian komponen digunakan pada tahap pertama, dan sisanya baru akan dipasang pada tahap kedua,"paparnya.
Agnes menyebut, bangunan baru nantinya juga akan terdiri dari tiga lantai dengan fungsi berbeda pada tiap lantainya.
Lantai pertama akan digunakan untuk parkir mobil, lantai kedua untuk parkir mobil dan motor, dan lantai ketiga akan khusus digunakan untuk parkir motor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset