SuaraJogja.id - Proyek pemindahan struktur bangunan dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) atau parkir Abu Bakar Ali ke kawasan Ketandan, Kota Jogja dikebut.
Hingga pertengahan Juli 2025 ini, proses pembongkaran struktur bangunan lama telah mencapai lebih dari 50 persen.
"Sejumlah material sudah mulai dipindahkan dari ABA dan dipasang di lokasi baru di Ketandan," ujar Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan DIY, Agnes Dhiany Indria Sari dikutip, Jumat (18/7/2025).
Agnes mengungkapkan, pekerjaan konstruksi sudah berlangsung selama satu setengah bulan.
Pembongkaran dimulai dari arah barat ke timur.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap karena struktur bangunan lama terdiri dari tiga lantai. Selain dipindah ke Ketandan, sebagiam konstruksi juga dipindahkan ke workshop untuk dilakukan design ulang.
"Lantai tiga sudah sepenuhnya dibongkar, dan saat ini kami sedang melanjutkan pekerjaan ke sisi timur bangunan. Ada yang kami kirim ke workshop untuk dilakukan redesign, dan ada juga yang langsung kami pasang di Ketandan, menyesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan serta penyesuaian dari pihak kontraktor," jelasnya.
Tahap pertama pembangunan di lokasi baru dimulai sekitar Maret atau April 2025.
Penyelesaian tahap pertama diproyeksikan akan rampung pada Desember 2025.
Baca Juga: Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
"Kalau dihitung dari awal pengerjaan, estimasinya proyek akan selesai sekitar bulan Desember 2025," ungkapnya.
Karena belum semua komponen dari Parkir Khusus ABA akan langsung dipindahkan sekaligus ke Ketandan, lanjut Agnes, maka pembangunan dilanjutkan dalam dua tahap.
Sebab luas lahan di lokasi baru hanya sekitar 4.000 meter persegi.
"Pemindahan dilakukan bertahap karena luas lahan di Ketandan lebih kecil. Sebagian komponen digunakan pada tahap pertama, dan sisanya baru akan dipasang pada tahap kedua,"paparnya.
Agnes menyebut, bangunan baru nantinya juga akan terdiri dari tiga lantai dengan fungsi berbeda pada tiap lantainya.
Lantai pertama akan digunakan untuk parkir mobil, lantai kedua untuk parkir mobil dan motor, dan lantai ketiga akan khusus digunakan untuk parkir motor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais