SuaraJogja.id - Pada bulan Ramadan tahun ini, pemerintah menetapkan kebijakan libur sekolah selama seminggu di awal puasa. Selain itu, pemerintah juga mendorong sekolah untuk menyelenggarakan berbagai program keagamaan, seperti pesantren kilat, guna meningkatkan pemahaman agama siswa.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo telah menerima surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 2025. Sosialisasi kebijakan ini juga telah dilakukan ke berbagai sekolah untuk memastikan persiapan berjalan dengan baik.
Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak terlalu berbeda dari tahun sebelumnya.
"Siswa akan libur pada minggu pertama Ramadan, kemudian kembali mengikuti pembelajaran seperti biasa, termasuk kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat," jelasnya seperti dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (28/1/2025).
Jam belajar selama Ramadan juga akan mengalami pengurangan. Wahyudi berharap, dengan adanya waktu belajar mandiri di rumah, peran serta pengawasan orang tua menjadi lebih aktif.
"Pengawasan ini penting agar siswa tetap fokus belajar dan terhindar dari perilaku negatif selama Ramadan," tambahnya.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) No. 2/2025 tentang Pembelajaran Selama Ramadan, jadwal libur sekolah telah ditentukan pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025. Meski sekolah diliburkan, kegiatan belajar tetap diharapkan berlangsung dalam lingkup keluarga, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat.
Sementara itu, pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali dimulai pada 6 - 25 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara kegiatan keagamaan dan pembelajaran akademik selama Ramadan.
Baca Juga: Antisipasi Penularan PMK, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tutup Pasar Hewan Terpadu Pengasih
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais