SuaraJogja.id - Perlu upaya lebih dari instansi kepolisian jika ingin mengubah citra penegak hukum yang sudah buruk di mata masyarakat. Hal itu diungkapkan pemerhati media yang juga Dosen UPN 'Veteran' Yogyakarta, Edwi Arief Sosiawan.
"Polisi perlu untuk membuka seluas-luasnya informasi dan transparansi yang jelas dari sebuah kejadian. Apalagi jika terjadi di era saat ini yang berpotensi timbul hoaks, harus segera ditanggapi dan diklarifikasi secepat mungkin," ujar Edwi saat memaparkan materi pada Sapa Kabidhumas di Gedung Anton Soedjarwo, Polda DIY, Sleman, Kamis (27/2/2025).
Edwi mengungkapkan masyarakat saat ini menganggap polisi hanyalah penegak hukum, padahal ada filosofi lain dari polisi yang juga pengayom dan juga penjaga ketertiban. Namun pandangan warga terhadap penegak hukum ini sudah melekat sehingga satu kesalahan yang dilakukan polisi bisa membuat citranya semakin buruk.
Dengan kata lain, polisi harus kembali re-branding dirinya di mata masyarakat. Bisa melalui menciptakan tokoh ikonik yang bersih dalam melakukan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, termasuk lebih banyak mendatangi masyarakat.
Edwi meyakini bahwa citra buruk ini dapat dibenahi. Apalagi masih ada masyarakat yang menaruh kepercayaan terhadap polisi yang bisa mengembalikan marwahnya sebagai pengayom.
Dalam materi yang dipaparkan, Edwi juga menyinggung terkait berita hoaks yang semakin liar tersebar di media sosial. Polisi merupakan instansi yang juga perlu memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuat klarifikasi secara cepat dan tepat ketika muncul narasi salah yang bisa menjadi bola panas.
Bukan tanpa alasan, warga di era sekarang yang enggan melakukan check and re-check dari satu kasus yang ia dapat, tak jarang membuat narasi lebih liar. Di sisi lain, minimnya literasi masyarakat Indonesia ini yang akhirnya dimanfaatkan pihak tertentu.
"Adanya berita yang bisa menjadi hoaks ini juga bisa menjadi cara polisi untuk segera melakukan klarifikasi. Jangan menunda untuk segera mengonfirmasi dan juga mengecek lokasi kejadian dan membuat penjelasan di media sosial," ujar dia.
Ia pun tak menampik bahwa masyarakat Indonesia mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial. Bahkan media sosial ini menjadi tandingan media mainstream yang berusaha menyebar informasi sesuai fakta. Maka dari itu adanya kolaborasi polisi dengan media mainstream ini perlu dilakukan.
Baca Juga: Satu Polisi Jogja Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Darso Semarang, Polda DIY Minta Maaf
"Dan harus digarisbawahi polisi ini membagikan informasi secara transparan ke reporter jika terjadi sebuah kasus. Nah ini penting untuk dilakukan institusi kepolisian," katanya.
Edwi menjelaskan bahwa kolaborasi antara polisi dan media ini bisa saling menguntungkan. Termasuk juga membenahi secara perlahan citra institusi kepolisian yang sudah buruk di mata masyarakat.
"Tidak perlu terikat, tapi bisa memberikan klarifikasi dari sebuah kejadian secara jelas ke reporter untuk dibagikan ke khalayak luas sesuai faktanya," kata dia.
Terpisah, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan meyakini bahwa berita hoaks di DIY mampu ditangkal dengan cepat. Peran media mainstream yang diyakini kredibilitasnya ini menjadi penting.
"Dulu itu kan bad news it's good news, nah yang bad-bad ini biarlah diambil medsos, tapi media mainstream ini yang punya peran memberikan informasi yang tepat sesuai fakta karena referensinya jelas dan valid," ujar dia.
Kegiatan Sapa Kabidhumas Polda DIY tersebut diikuti sejumlah pimpinan redaksi dari media elektronik, koran, televisi dan juga radio yang ada di DI Yogyakarta. Tak hanya itu perwakilan KPID dan juga pemerhati media juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle